Senin, 07 Februari 2011

Imlek dan Perayaan Multikulturalisme

Mohammad Affan
Alumnus Pascasarjana UGM

Jauh sebelum Belanda menjajah negeri ini sebenarnya sudah terjadi akulturasi budaya Tiong hoa dan budaya nusantara. Hasil akulturasi itu tampak dalam berbagai elemen budaya seperti arsitektur bangunan, makanan, pakaian, dan lain nya. Bukti-bukti hibriditas budaya itu secara apik diulas Den nis Lombard dalam bukunya Nusa Jawa: Silang Budaya. Sebut saja, misalnya, Masjid Agung Demak atau beberapa kelenteng di pantai utara Jawa yang sisa-sisanya masih terlihat sampai sekarang.

Ironisnya, percampuran budaya itu coba disekat oleh rezim Or de Baru dengan mengeluarkan Inpres No 14/1967 yang me larang segala bentuk ekspresi ber bau Cina, mulai dari huruf, sim bol, kesenian (barongsai dan Hong), termasuk peraya aan Imlek. Orde Baru ketika itu, demi meraih simpati ma sya rakat untuk menegakkan re zimnya, mengembuskan “po litik identitas” bah wa orang-orang pribumi ber beda dengan etnis Tionghoa yang penda tang.

Lebih dari 30 tahun lamanya budaya Tionghoa dipinggirkan dari panggung budaya nusantara. Beruntung negeri ini kemudian melahirkan salah seorang sosok pemimpin yang me miliki kesadaran multikultu ralisme tinggi. KH Abdurrah man Wahid, Presiden ke-4 RI yang mengambil keputusan bersejarah dengan mengeluarkan Inpres No 6/2000 yang mencabut Inpres No 14/1967.

Dengan kebijakan itu, etnis Tionghoa bebas melakukan kegiatan keagamaan, adat istiadat, serta mengekspresikan ke budayaan mereka. Perayaan Imlek adalah salah satu buah ke bebasan itu yang kemudian di kukuhkan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan Keppres No 19/2002 yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

Puncaknya, pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bam bang Yudhoyono, pemerin tah dan DPR menorehkan tonggak sejarah baru dengan menghapus diskriminasi kewar ganegaraan, yaitu mengesahkan UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan RI. Undang-undang itu menyatakan: “Orang-orang bangsa In donesia asli” adalah orang Indonesia yang menjadi warga negara Indonesia sejak kela hirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri.

Dengan demikian, etnis Tionghoa yang lahir di Indonesia ada lah orang In do nesia asli yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan lainnya. Tidak ada kate gori pribumi dan penda tang. UU di atas sekaligus dapat di baca sebagai politics of recog nition yang memberi pengakuan setara kepada setiap ragam budaya yang berbeda. Spirit UU itu adalah bangsa In donesia merupakan ejawantah dari rajutan pernak-pernik ke bangsaan yang berane karagam. Dia seperti mozaik yang merupakan satu kesatuan warna-warni tak terpisahkan satu sama lain. Dan itulah esensi multikulturalisme.

Multikulturalisme
Perayaan Imlek juga mengan dung spirit multikul turalis me. Hal itu tampak dari ke anekaragaman cara orang m erayakan Imlek. Tidak ada standar baku dan model tunggal dalam merayakannya. Kebe basan demikian menjadikan Imlek sebagai perayaan inklusif yang penuh ragam bu daya. Sekadar contoh, penulis pernah menyaksikan pertunjukan seni barongsai dalam su-a sana Imlek yang tidak biasa. Mereka memadukan budaya Cina dengan budaya nusantara. Perpaduan atau akultu ra si ini makin menambah in dah kedua budaya dalam se ma ngat persatuan dan kesatuan.

Keanekaragaman Imlek juga berbanding lurus dengan ke nyataan bahwa etnis Ti onghoa sendiri tidak homogen. Mereka terdiri atas bermacam subetnis, dialek, marga, asalusul geografis, dan agama yang berbeda-beda. Namun, semangat multikulturalisme mampu menyatukan jiwa etnis Tionghoa setiap merayakan Imlek.

Bagi etnis Tionghoa yang beragama Tao, Kong Hu Cu, atau Buddha, Imlek kental dengan ritual keagamaan, sedang kan bagi Tionghoa Muslim atau Kristen, Imlek adalah pe rayaan keluarga, mereka dipersilakan berdoa dalam rangka Imlek seperti yang bia sanya ramai di Masjid Cheng Ho Surabaya atau Masjid Karim Oei Jakarta. Di Masjid Syuhada Yogyakarta juga per nah digunakan Tionghoa Mus lim untuk berdoa. Keunikan lainnya yang khas Indonesia adalah tradisi makan lontong Cap Go Meh pada puncak perayaan Imlek.

Padahal, tradisi semacam itu tidak pernah ada di Tiongkok, negeri asal tradisi Imlek. Bahkan, saat ini mulai bermunculan simbol-simbol baru, seperti aneka ragam kuliner Imlek khas Indonesia, pernak-pernik, hingga munculnya Semar dan tokoh-tokoh pewayangan berbusana Tionghoa dalam pawai perayaan Imlek. Contoh-contoh di atas adalah bukti perayaan Imlek sema kin terintegrasi dengan budaya nusantara. Jadi, biarkan bu daya berkembang secara alami, tanpa perlu diatur dengan undang-un dang.

Tohmasya rakat ternyata lebih pandai dan bijak me nyikapi multikulturalisme di Indonesia. Satu hal yang perlu diperha tikan, jangan sampai perayaan Imlek terlalu menonjolkan sisi glamor dan konsu merisme seperti fenomena yang muncul di mal-mal, dan tempat-tempat hiburan. Prak tik se macam itu tidak saja melenceng dari mak na spiritual pera yaan Imlek, tetapi juga dapat melukai perasaan saudaraki tayang sebagian masih hidup dalam kemiskinan, atau yang sedang ditimpa bencana.

Pera yaan semacam itu akan berujung pada eksklusivisme, bukan multikulturalisme. Ke depan, kita berharap perayaan Imlek semakin ken t al dengan nuansa Indonesia melalui perpaduan berbagai unsur budaya nusantara se hingga Imlek memberikan sum bangan besar bagi pemba ngunan kebera gaman dan mem perkokoh persatuan bangsa.

Utopia Angkutan Massal

Marwan Ja’far
Ketua Fraksi PKB DPR RI

Lagi, tabrakan maut kereta api kembali tak terelakkan. Kali ini menimpa KA Mu tiara Selatan (Bandung-Surabaya) dengan KA Kuto ja -ya Selatan (Jakarta-Kutoarjo) di Lawangsari, Kota Banjar, Ja wa Barat (28/01/2011). Dalam tabrakan maut tersebut, li ma nyawa manusia mela -yang. Sebelumnya, tabrakan maut antarkereta api juga sudah sering terjadi dan mengakibatkan puluhan hingga ra -tusan orang jadi korban.
Rentetan kejadian kereta api ini, seolah membangkitkan kembali pesimisme publik terhadap ekspektasi kereta api sebagai transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah bagi masyarakat. Kecelakaan maut KA Mutiara Selatan dengan KA Kutojaya Selatan juga menandai semakin sulitnya Kementerian Perhubungan dalam memenuhi target implementasi program roadmap to zero accident.

Insiden di atas seolah meleng kapi statistik jumlah kecelakaan kereta api selama enam tahun terakhir. Tercatat, dalam enam tahun terakhir (2004-2009) rata-rata kecelakaan kereta api sebanyak 115 kejadian. Pada 2004 terjadi 128 kali kecelakaan, tahun 2005 ada 91 kejadian, 2006 sebanyak 102 ke celakaan, tahun 2007 ada 140 kejadian, tahun 2008 sebanyak 114 kecelakaan, dan 2009 ada 90 kejadian.
Sedangkan korban meninggal dunia, luka berat, maupun ringan telah mencapai ratusan orang. Hingga 2011 ini, kecelakaan kereta api dengan jumlah korban meninggal dan lukaluka masih terus terjadi. Ini me nambah daftar panjang noda hitam manajemen perkeretaapian kita.

Sejumlah faktor dan penyebab kecelakaan kereta api sangat lah beragam. Mulai faktor alam (longsor/banjir), human error, dan yang dominan justru disebabkan oleh minimnya kelaikan operasi prasarana serta sarana kereta api, yang disebabkan backlog pemeliharaan dan masih kurangnya kompetensi sumber daya manusia operator bidang perkeretaapian. Menurut catatan Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, faktor sarana dan prasarana yang menjadi penyebab kecelakaan persentasenya mencapai 23 persen dan 18 persen. Semua pihak tentunya sa ngat menyesalkan dan cukup prihatin dengan terjadinya kecelakaan maut antara KA Mutiara Selatan dengan KA Ku tojaya Selatan maupun masih tingginya statistik kecelakaan kereta api di atas.

Sejumlah kalangan melontarkan kritikan sampai seruan perlunya pembenahan total di tingkat para pengambil keputusan, baik pemerintah sebagai regulator maupun perusahaan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sebagai operator. Mereka di anggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Sebab, seiring membaiknya infrastruktur transportasi, tidak membuat kinerja perkeretaapian di Indonesia menjadi semakin lebih baik. Bahkan, dengan kondisi sarana dan prasarana yang tak jauh ber be da dibanding sekitar 10 ta hun lalu, keadaan perkereta apian sungguh memprihatinkan.

Namun, kondisi di atas ti dak akan pernah teratasi jika kita terjebak saling tuding, sa ling kritik, dan menyalahkan satu sama lain. Peristiwa itu harus kita ambil pelajaran untuk mem perbaiki kualitas dan pelayanan transportasi—khu susnya kereta api—publik yang aman, nyaman, dan ra mah untuk masyarakat. Sebab, permasalahan yang mendera sektor transportasi perkeretaapian nasional sangatlah kompleks dan tidak mungkin ha nya dibebankan pada pemerintah atau PT KAI. Diperlukan keterlibatan dan kerja sama pelbagai pihak untuk membenahinya.

Sejatinya, salah satu permasalahan mendasar di sektor perkeretaapian nasional bila dikaitkan dengan angka kecelakaan adalah banyaknya sara na dan prasarana yang sudah tua sehingga tidak layak lagi. Faktanya, jaringannya sebagian besar adalah peninggalan zaman Belanda yang cukup tua dan membutuhkan penanganan yang khusus dan intensif.

Sebagai perbandingan, di ne gara maju seperti Jepang dan negara-negara Eropa, misal nya, umur ekonomis kereta api guna menjamin keselamatan penumpang maksimal adalah 5-10 tahun. Setelah itu, diganti dengan sarana yang sama sekali baru. Sedangkan di Indonesia, untuk dapat dipermak kembali hingga seperti baru, usia kereta rata-rata harus mencapai 25 tahun lebih da hulu untuk kemudian sarana tersebut di-retrofit tanpa penggantian perangkat yang mendasar seperti Bogie.
Karena itu, untuk menga tasi persoalan di atas, kita ber harap agar Kementerian Per hubungan dan PT KAI lebih berbenah, serius, dan bekerja lebih keras lagi mewujudkan revitalisasi sektor perkeretaapian sebagaimana termaktub dalam Ren cana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2010 yang mengarahkan sasaran kebijakan pembangunan perkeretaapian.

Terlebih prioritas alokasi APBN Kementerian Perhubung an tahun 2010 hampir 38 persen diperuntukkan sarana dan prasarana serta 30 persen fa silitas keselamatan. Sementara alokasi anggaran pengembangan sumber daya manusia cukup kecil, yakni hanya dela pan persen. Karena itu, selain berkonsentrasi pada pembenahan sarana dan prasarana perkeretaapian, mendesak bagi pemerintah dan PT KAI untuk menjadikan masalah peningkatan kualitas sumber daya ma nusia operator perkeretaapian sebagai salah satu prioritas utama pembangunan perkeretaapian nasional.

Lebih dari itu, peningkatan sum ber daya manusia ini penting untuk mewujudkan sumber daya manusia perkeretaapian yang lebih profesional da lam melaksanakan tugas dan pekerjaan mereka serta da lam rangka menurunkan ting kat human error penyebab kecelakaan kereta api. Kita juga berharap agar pemerintah lebih maksimal lagi dalam upaya peningkatan ke selamatan menuju program roadmap zero accident. Yakni, dengan lebih mengintensifkan pengujian dan sertifikasi kelaikan prasarana dan sarana serta peningkatan keselamatan di JPL (penjaga perlintasan KA).

Artinya, masalah pengujian, sertifikasi, audit, dan pengujian petugas jangan hanya diserahkan kepada PT KAI an sich, tetapi sebaiknya ditangani oleh pemerintah atau badan independen di luar PT KAI. Hal ini penting untuk menciptakan independensi, profesionalitas dan kualitas pengujian, serta audit dan kelaikan prasarana dan sarana perkeretaapian.

Di samping itu, untuk mewu judkan revitalisasi sektor perkeretaapian nasional, peme rintah dan PT KAI harus segera mengakselerasi implementasi UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Salah satunya adalah membuka partisipasi pemerintah daerah dan swasta dalam penyelenggaraan perkeretaapian. Dengan begitu, mimpi rakyat untuk menjadikan transportasi perkeretaapian sebagai salah satu tulang punggung moda transportasi angkutan darat yang memegang peranan penting dalam melayani pergerakan penumpang dan barang dapat segera terwujud.

Rabu, 02 Februari 2011

Revolusi Biru Untuk Siapa?

Orang awam tentu berpikir sederhana saja: laut kita luas dan menyimpan potensi luar biasa untuk dimanfaatkan, tapi mengapa sampai sekarang belum terwujud juga? Bahkan impor produk perikanan makin meningkat sebesar 32% pada triwulan 1 tahun 2010.

Tak terbayangkan sebelumnya bila ikan lele, patin, kembung,dan teri pun kita harus mengimpor dari Vietnam,Thailand, Myanmar,serta Pakistan. Lalu para ahli dan pemerintah serempak menjawab bahwa blue revolution atau revolusi biru adalah jawabannya. Kata “revolusi” mengandung arti perubahan besarbesaran secara cepat dan menyentuh sendi-sendi sosial masyarakat.

Artinya pembangunan kelautan dan perikanan (KP) harus menyentuh perubahan teknologi, tatanan sosial, sikap mental,kelembagaan,tatanan ekonomi dan politik.Dengan kata lain, urusan laut tidak bisa dikelola dengan business as usual. Ini mirip sekali dengan revolusi hijau yang “sukses”mendongkrak produksi beras di era Orde Baru.

Karena hal itulah menteri kelautan dan perikanan selalu mencobanya: Gerbang Mina Bahari (Rokhmin Dahuri), Revitalisasi Perikanan (Fredy Numberi),dan Minapolitan (Fadel Muhammad). Setiap menteri telah menyadari hanya dengan “revolusi” maka sektor KP akan maju. Apa yang mesti dipertimbangkan dalam revolusi biru yang baru ini? Pilihan model apa yang tepat untuk Indonesia?

Memahami Kondisi

Ada beberapa hal yang perlu dipahami. Pertama,sumber daya ikan di dunia makin menipis. Data FAO 2011 menunjukkan bahwa dari 441 spesies ikan, sekitar 32% sudah tangkap-lebih ataupun sudah nyaris punah, 3% belum dieksploitasi, dan 12% dieksploitasi skala sedang, dan 63% dieksploitasi secara penuh. Artinya tinggal 15% ikan di dunia yang masih bisa dieksploitasi.

Begitu pula di Indonesia, produksi perikanan tangkap sudah mendekati potensi sumber daya sebesar 6,4 juta ton.Dengan pertumbuhan produksi tangkap sebesar 1,3% per tahun tentu sulit untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang tumbuh sebesar 1,49%. Inilah yang membuat para ahli menyebutnya sebagai gejala malthusian overfishing.Kondisi sumber daya kita juga sudah menunjukkan tangkap-lebih secara ekonomi (economic overfishing).

Indikasinya, terlalu banyak kapal untuk terlalu sedikit ikan, serta tangkap- lebih secara biologis (biological overfishing) yaitu semakin banyak ikan-ikan ukuran kecil yang tertangkap.Sulit untuk mengandalkan perikanan tangkap di wilayah perairan kita, baik teritorial maupun zona ekonomi eksklusif (ZEE). Kedua, fakta bahwa masyarakat pesisir masih belum begitu berdaya. Sayangnya jumlah nelayan yang miskin belum tersedia. Data terbaik yang ada hanyalah nilai tukar nelayan (NTN).

Idealnya NTN di atas 100, yang berarti nelayan tidak rugi atau “sejahtera”. Berdasarkan data BPS (2010) Pada kurun waktu 2008–2010,NTN nelayan secara konsisten di atas 100, dan pada tahun 2010 sebesar 104,05.Namun kita pun mestinya bisa melihat sebaran NTN di tingkat provinsi. Ternyata disparitas antarprovinsi sangatlah tinggi. Sebagai contoh beberapa provinsi memiliki NTN yang sangat tinggi, seperti Maluku (123,54), NTT (121,43), Papua (112,52),dan Yogyakarta (113.54).

Pada saat yang sama terdapat NTN yang jauh di bawah 100, seperti Bangka Belitung (88,07), Jambi (91,24),Papua (86,13), dan Kalimantan Selatan (88,62). Mestinya pemerintah bisa memanfaatkan data ini untuk menentukan titik-titik pertumbuhan perikanan baru di wilayah dengan NTN rendah. Ketiga, paradoks otonomi daerah telah terjadi. Ini menjadi variabel yang mesti dipertimbangkan mengingat pusat makin susah mengendalikan daerah, tidak seperti saat revolusi hijau dulu.Tidak hanya soal kepentingan politik,tetapi juga soal kapasitas daerah yang memang sulit untuk diandalkan.

Pilihan Model

Dengan memahami tiga situasi tersebut, saatnya kita tentukan model revolusi biru. Ada tiga opsi model dalam revolusi biru ini. Pertama, model teknokratik, yang berorientasi pada peningkatan produksi, padat modal, dan mengandalkan pelaku besar.Peru adalah contohnya. Produksi perikanan tangkap Peru pernah menjadi nomor satu dunia dan pada tahun 2010 menempati urutan kedua dengan produksi 7,4 juta ton. Di Peru, kapal-kapal penghasil bahan baku tepung ikan dikuasai perusahaan besar.

Di negara-negara Barat model ini sangat populer,dan instrumen pasar digunakan dalam pengelolaan sumber daya. China dan Vietnam sudah mulai meniru model ini sehingga China cepat menjadi produsen nomor satu dunia dengan nilai produksi 14,8 juta ton, dan menjadi eksportir nomor satu dunia dengan nilai USD10,11 miliar (FAO, 2010).Vietnam pun sudah mulai masuk ke lima besar dunia dalam hal ekspor.Vietnam dalam kurun 10 tahun meningkatkan ekspornya dari USD1 miliar tahun 2000-an menjadi USD4,5 miliar tahun 2010 (FAO, 2010).

Indonesia pada kurun waktu yang sama hanya naik dari USD1 miliar menjadi USD2,6 miliar. Kedua,model populis,yang berorientasi pada penanggulangan kemiskinan dan mengandalkan pelaku- pelaku kecil seperti Filipina. Pilihan model ini tidak menghasilkan angka-angka spektakuler dalam hal produksi dan ekspor. Akibatnya, kinerja perikanan Filipina pun jauh tertinggal dari Vietnam. Ketiga, model tekno-populis seperti negara-negara sosialis-demokrat (Jepang dan Norwegia).

Kedua negara tersebut sangat melindungi nelayan kecil, tapi pada saat yang sama mereka mengembangkan usaha skala besar pada jenis usaha yang sama. Nelayan artisanal dilindungi dan nelayan besardidorong ke perairan internasional. Hasilnya adalah nelayan kecil sejahtera namun produksi tetap tinggi.Bahkan Norwegia menjadi eksportir terbesar kedua di dunia (USD6,94 miliar). Model mana yang paling tepat untuk Indonesia? Jawabannya adalah tergantung pada keputusan politik: untuk siapa revolusi biru?

Bila wacana yang dibangun adalah keadilan sebagaimana amanat konstitusi, maka tentu model populis atau tekno-populis yang lebih tepat. Nelayan tradisional kita yang masih sekitar 90% harus dilindungi dan diberdayakan. Tidak saja karena nelayan miskin sehingga harus dilindungi,tetapi juga karena posisi mereka sangat strategis dalam konteks pertahanan bangsa di negara kepulauan ini.

Hanya saja pengembangan ini akan terkendala pembiayaan, karena bank-bank di Indonesia masih sulit percaya bahwa sektor perikanan masih menjanjikan, apalagi industri pengolahannya. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada kurun waktu 2005–2009 alokasi kredit untuk perikanan hanya naik dari 0,22% menjadi 0,23%. Perbankan melihat sektor ini berisiko tinggi yang terlihat dari non-performing loan (NPL) sebesar 11,76%, sebuah angka yang melebihi ambang batas NPL.

Untuk Rakyat Kecil

Menyadari kondisi sumber daya ikan di laut kita yang sebagian sudah tergolong tangkap-lebih, maka budi daya akan terus digenjot. Untuk itu model populis yang lebih tepat karena selama ini sektor budi daya udang dan rumput laut serta komoditas lain digerakkan oleh pembudi daya ikan skala usaha kecil dan menengah (UKM). Persoalannya yang lagi-lagi muncul, siapa yang tertarik membiayai UKM perikanan? Kredit usaha rakyat masih belum menyentuh sektor perikanan secara optimal, apalagi bank-bank komersial.

Juga, aspek penguatan teknologi sehingga usaha skala ini bisa tetap produktif dan memiliki daya saing. Pemerintah pun harus mampu melindungi usaha budi daya skala kecil dari ancaman produk impor melalui regulasi perdagangan. Namun, model tekno-populis bisa dipilih dalam pengembangan industri penunjang, hulu,maupun industri hilir. Untuk menopang revolusi biru dalam budi daya diperlukan industri pakan dan pengolahan yang tangguh.

Industri perbenihan rakyat juga perlu terus dikembangkan untuk semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar serta makin kompetitif. Revolusi biru sudah saatnya tidak sekadar jargon, sehingga perlu desain besar yang memerlukan komitmen berbagai pihak.Pemerintah, swasta, perbankan, masyarakat, perguruan tinggi, legislatif,harus memiliki komitmen yang sama untuk bekerja sama.Harmoni relasi antaraktor ini mesti diperkuat dengan ocean leadershipyang tangguh. Namun,yang tetap harus dijaga sebagai prinsip pokok adalah menjawab pertanyaan: revolusi biru untuk siapa? Semoga revolusi biru bisa menyejahterakan rakyat.(*)

Dr Arif Satria
Dekan Fakultas
Ekologi Manusia IPB

TAJUK, Waspadai Imbas Gejolak Mesir

GEJOLAK politik yang sudah sepekan melanda Mesir mulai dirasakan imbasnya di dalam negeri. Setidaknya masyarakat pengguna bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi terpaksa harus mengorek kocek lebih dalam lagi.

Terhitung sejak 1 Februari lalu, harga pertamax tembus Rp8.050 per liter dan pertamax plus Rp8.450 per liter. Hal itu sebagai konsekuensi dari penetapan harga BBM nonsubsidi yang berdasarkan harga pasar.Yang menjadi pertanyaan apakah program pembatasan BBM subsidi yang rencananya diberlakukan awal April bakal hanya tinggal rencana? Mengingat disparitas harga antara pertamax dan premium nyaris 100%. Krisis politik di Mesir telah mendongkrak harga minyak mentah dunia hingga menembus level USD100 per barel.

Kok bisa? Ya,memang Mesir bukan produsen minyak utama dunia, namun jangan lupa Terusan Suez yang mengalirkan 2,4 juta barel minyak per hari atau setara dengan produksi minyak Irak dan Brasil berada di wilayah Negeri Piramida tersebut.Mesir menjamin kilang yang ada di wilayahnya tetap beroperasi penuh. Namun, dampak pemogokan juga tak luput pada para pekerja di sektor minyak sehingga pengapalan minyak ikut tertunda.

Sebelumnya para analis minyak sudah memprediksi bahwa harga minyak mentah dunia bakal tembus pada level USD100 per barel,namun tidak secepat dugaan sebelum meletusnya krisis politik di Mesir.Beberapa faktor yang bisa melambungkan harga minyak mentah dunia adalah berhentinya suplai minyak dari jalur pipa Trans Alaska akibat kebocoran awal tahun ini.Jalur pipa tersebut menyalurkan 12% dari produksi minyak mentah Amerika Serikat.

Faktor lainnya,musim dingin yang masih melanda di berbagai wilayah belahan bumi bagian utara sehingga konsumsi minyak di sana masih tinggi.Sedangkan kontribusi kenaikan harga minyak mentah juga dipicu dari Asia-Pasifik.Di antaranya Pemerintah China yang belum meningkatkan suku bunga untuk pengendalian inflasi dan peningkatan heating oil Jepang.Selain itu,keputusan OPEC yang tidak serius menanggapi kenaikan harga minyak yang dinilai bukan persoalan fundamental pasar,melainkan ulah para spekulan.

OPEC tetap pada keputusan tidak menambah kuota produksi sebesar 24,845 BOPD. Kenaikan harga minyak mentah dunia juga turut mendongkrak harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP). Sepanjang Januari 2011 ICP telah merangkak dari USD91,37 per barel pada periode Desember 2010 menjadi USD97,09 per barel pada Januari lalu atau terjadi kenaikan harga sebesar USD5,72 per barel .

Dengan demikian,ICP tersebut telah melampaui asumsi harga minyak sebesar USD80 per barel sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Namun, keuntungan dari kenaikan harga minyak tersebut tidak bisa mengecilkan anggaran subsidi BBM. Justru yang menjadi kekhawatiran, jika harga minyak mentah dunia terus bertengger di atas USD100 per barel, pemerintah dengan sangat terpaksa harus menambah subsidi APBN yang tidak kecil jumlahnya.

Berdasarkan perhitungan ReforMiner Institute, bila harga minyak tetap bercokol di level USD100 per barel sepanjang tahun, pemerintah harus menanggung tambahan subsidi sekitar Rp14 triliun. Subsidi BBM bakal membengkak menjadi Rp66 triliun, sementara kenaikan penerimaan minyak hanya berkisar Rp52 triliun sehingga terdapat defisit sebesar Rp14 triliun. Yang harus segera diantisipasi pemerintah atas kenaikan harga minyak tersebut untuk jangka pendek adalah bagaimana mengamankan kebijakan penghematan BBM subsidi yang mulai diberlakukan awal April mendatang.

Melihat tren harga minyak yang terus melaju di atas USD100 per barel sangat berpeluang mendongkrak harga pertamax pada kisaran Rp10.000 per liter.Kalau itu terjadi,besar kemungkinan masyarakat yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi enggan beralih dari BBM bersubsidi. Hal ini memang ujian bagi pemerintah untuk tetap konsisten pada keputusan yang sudah ditetapkan.

Apakah pemerintah akan mengakomodasi suara-suara yang mulai muncul untuk menunda pelaksanaan penghematan BBM bersubsidi atau tetap melaksanakan kebijakan yang sudah disosialisasikan ke masyarakat .Pilihannya memang tidak gampang,tetapi kalau pemerintah memutuskan menunda kebijakan tersebut, artinya sama saja pemerintah memilih untuk tetap disandera subsidi BBM yang terus menggerogoti anggaran negara.(*)

Imlek,Iklim,dan Keseimbangan Alam

Tidak terasa Tahun Baru Imlek kembali tiba, tepatnya Kamis (3 Februari 2011). Kalender China memasuki Tahun Kelinci 2562, meninggalkan Tahun Macan.Tahun Baru Imlek pertamatama bukanlah hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri, Natal,Waisak danlain-lainnya.

Perayaaninisudah ada sebelum lahirnya agama-agama besar dunia (David Kwa,2004). Aslinya, Imlek merupakan perayaan para petani di China ketika menyambut musim semi. Tidak mengherankan jika banyak pernikpernik Imlek berasal dari khasanah dunia pertanian seperti buah atau petunjuk bintang,bulan atau matahari yang diandalkan para petani. Istilah Imlek berasal dari kata ‘Im’ yang artinya ‘bulan’ dan ‘lek’ yang berarti ‘kalender’. Imlek memang dikenal sebagai peringatan pergantian tahun atau masuknya musim tanam yang baru.

Dari Buah hingga Hewan

Salah satu buah yang menonjol dalam perayaan Imlek adalah jeruk. Kehadiran buah satu ini bukan hanya menyiratkan kekhasan pesta Imlek, tapi juga melahirkan anekdot lain. Di Amerika ada sindiran “Chinese likes Banana,Yellow outside but white inside,”. Artinya, berwajah oriental tapi “lebih bule dari bule”.Orang China atau Tionghoa seharusnya seperti jeruk,yang kulitnya kuning dan diharapkan isinya juga kuning. Jeruk merupakan lambang kekayaan dan kekayaan yang abadi itu seperti emas. Setiap Imlek orang saling memberikan jeruk, lengkap dengan daunnya, dengan harapan hoki atau rezeki sepanjang tahun.

Selain buah,hewan juga diangkat derajatnya sehingga dipakai dalam sistem kalender. Dalam budaya China, hewan atau binatang tidak dipandang dengan sebelah mata. Hewan adalah sahabat dekat manusia. Hewan juga bisa menjadi guru kebijaksanaan,seperti bisa kita baca dalam beragam fabel atau kisah binatang. Misalnya, mulai Imlek 2562 kita memasuki tahun kelinci.

Kelinci punya karakter hati-hati, pendiam,tidaksukahura-hura,serta gesitketikalari. Makapadatahunini orang yang bersikap hati-hati, pendiam serta gesit misalnya dipastikan lebih hoki atau beruntung dalam menghadapi pergulatan hidup dibanding orang yang ceroboh, suka hura-hura,dan tanpa perhitungan. Di atas semua itu, dimanfaatkannya perhitungan bulan, matahari, atau pergerakan bintang serta buah atau binatang dalam penanggalan China sebenarnya punya pesan penting betapa dalam hidup ini manusia tidak hidup sendiri.

Manusia harus berbagi dengan yang lain.Untuk itu manusia harus menjaga keseimbangan atau harmoni dengan apa yang ada di sekitarnya (baca: alam semesta). Sayang, keseimbangan atau harmoni itu tengah terganggu dalamtahun- tahunterakhirini,akibat terjadinya perubahan iklim yang dipicu oleh pemanasan global. Simak saja salju di atas pegunungan Himalaya sudah mencair dan menimbulkan ”danau gletser” yang rawan jebol di Nepal.

Publik juga cemas,atas mencairnya es di kutub Utara dan Selatan. Berbagai pulau kecil di Lautan Pasifik,termasuk di negeri ini,juga sudah tenggelam. Terbukti sudah di negeri kita banjir atau air bah dari sungai dan laut meluap, seakan tak kenal ampun menggenangi berbagai daerah. Berbagai bencana rob atau puting beliung kerap melanda.

Tak ketinggalan kaum petani dan nelayan menjadi semakin miskin karena musim seolah susah diprediksi akibat anomali cuaca. Sungguh persoalan perubahan iklim sekarang ini merupakan ancaman serius bagi kehidupan. Dituntut cara hidup nyata untuk menghindarkan bumi dari penghancuran yang menyeramkan. Setiap orang dari beragam profesi dan keahlian harus bersinergi membuat langkah nyata menyelamatkan bumi,tempat tinggal kita.

Cegah Malapetaka

Imlek, seperti kita tahu, biasanya dirayakan oleh siapa pun yang berlatar belakang budaya China dari agama apa pun.Kendati berbeda agama atau keyakinan,Imlek punya pesan tersirat agar keseimbangan alam itu tidak pernah dilupakan.Alam semesta memang tidak bisa pulih seperti sedia kala, seperti pada zaman dulu.Tapi bila mentalitas dan cara hidup kita selalu ingat pada pesan harmoni Imlek, kita bisa memiliki harapan bahwa segala bentuk eksploitasi dan destruksi terhadap alam bisa dicegah sehingga kerusakan yang lebih parah bisa dihindari.

Imlek punya pesan mendalam bahwa manusia sesungguhnya merupakan bagian dari alam semesta. Sebagai bagian,manusia tidak boleh seenaknya lagi melakukan eksploitasi atau destruksi. Kalau manusia terus melakukan eksploitasi atau destruksi terhadap alam, kelak manusia akan ikut hancur dengan sendirinya.

Apalagi jika praksis politik kebohongan begitu dominan, sehingga alam Indonesia ikut dikorbankan, pasti akan terjadi “ecolological suicide” atau bunuh diri lingkungan,yang berujung pada kehancuran kita semua.Tapi kita berharap semua tak terjadi. Imlek mengingatkan betapa kita harus berupaya menjaga kembali harmoni atau keseimbangan dengan alam,dengan demikian kita bisa dihindarkan dari malapetaka.Gong Xi Fa Cai 2562!(*)

Trade off dalam Kebijakan Perberasan

Dr Andi Irawan
Pengamat Ekonomi Pangan

Salah satu prinsip dasar kebijakan ekonomi yang sering dilupakan oleh pengambil kebijakan dalam Kebijakan Pangan Nasional adalah apa yang diistilahkan ekonom sebagai "trade off". Makna //trade off secara harfiah adalah kalau anda punya selimut yang hanya bisa menutupi sepertiga badan, jika digunakan untuk menutup kaki, Anda harus rela bagian badan terbuka. Dan sebaliknya, jika digunakan untuk menutupi badan, Anda harus rela bagian kaki terbuka.

Di dalam ilmu ekonomi konsep trade off adalah keniscayaan karena adanya keterbatasan sumber daya. Ketika kita memutuskan penggunaan sumber daya untuk satu pencapaian kegiatan ekonomi tertentu, konsekuensinya kita harus maklum jika berdampak mengurangi pencapaian tujuan lainnya.

Di antara Trade off yang penting antartarget kebijakan pangan nasional menurut hemat saya adalah antara keberlanjutan swasembada beras dan terwujudnya diversifikasi pangan. Kita tahu bahwa target pencapaian swasembada beras adalah target pencapaian yang sulit berkorelasi searah dengan target terciptanya diversifikasi pangan. Yang niscaya dari kedua target ini adalah bersifat trade off.

Pencapaian swasembada sangat bergantung pada produktivitas usaha tani. Dan untuk meningkatkan produktivitas dalam jangka pendek, diperlukan intensifikasi penuh dengan menerapkan teknologi biokimia dan mekanisasi pertanian. Padahal, di sisi lain pertanian pangan kita adalah berbasis petani gurem.

Menurut Sensus Pertanian 2003, 55,11 persen rumah tangga petani terkategori sebagai rumah tangga petani gurem (kepemilikan lahan kurang dari 0,5 Ha). Ditinjau dari skala ekonomi, tidaklah menguntungkan jika menerapkan intensifikasi pada lahan-lahan sempit seperti yang dimiliki umumnya petani gurem. Itu artinya untuk meningkatkan produktivitas pangan menjadi sangat mahal karena perlunya subsidi yang masif untuk intensifikasi pertanian. Hal ini karena petani tidak mampu jika mereka harus membiayai sendiri intensifikasi usaha taninya.

Ketika resources dan anggaran negara dialokasikan sedemikian besar untuk meningkatkan produksi pangan khususnya beras, maka ini akan mendorong hilangnya kemampuan komoditas pangan lain menjadi bahan pangan pokok utama masyarakat Indonesia. Fenomena ini saya istilahkan dengan "berasisasi" kebijakan pangan.

Kebijakan "berasisasi" telah kita lakukan selama tiga dasawarsa terakhir. Produksi beras yang digenjot habis-habisan oleh pemerintah sejak zaman Orde Baru sampai hari ini menyebabkan keunggulan komparatif komoditas pangan lokal sumber karbohidrat lokal nonberas (sagu, ganyong, singkong, dan lain-lain) menjadi hilang.

Mengapa komoditas pangan lokal nonberas tidak mampu mengalahkan atau mensubstitusi posisi beras sebagai makanan pokok? Pertama, dari sisi produsen, budidaya beras/padi yang disubsidi dan diproteksi menyebabkan biaya produksi beras lebih murah dibandingkan komoditas pangan nonberas yang tidak disubsidi oleh negara.

Kedua, dari sisi konsumen, posisi beras yang dipersepsikan sebagai komoditas superior secara politik karena berkontribusi besar terhadap inflasi menyebabkan pemerintah pun akan selalu menjaga beras dalam keadaan, yang terjangkau melalui kebijakan proteksi dan subsidi untuk konsumen melalui operasi pasar ataupun program beras untuk rakyat miskin (raskin). Siapa yang mau makan singkong atau sagu ketika beras ada tersedia dan bisa dijangkau murah.

Tiga dasawarsa kita melakukan swasembada beras sebenarnya identik dengan gerakan berasisasi dari sisi produksi dan konsumsi. Berasisasi inilah yang menyebabkan beras unggul secara artifisial dibandingkan komoditas pangan sumber karbohidrat lokal nonberas.

Adalah suatu yang tidak aneh kalau kemudian seluruh anak negeri menjadi gandrung dengan beras. Gerakan berasisasi adalah trade off terhadap diversifikasi pangan. Kita harus mengorbankan program diversifikasi pangan jika kita memang tetap ingin menjadikan beras sebagai komoditas politik yang tidak boleh harganya naik sesuai harga ekonomi pasarnya.

Ke depan kebergantungan terhadap beras harus dihilangkan secara bertahap; Langkah pertama yang terpenting adalah pemerintah selaku decision maker harus menghilangkan fobia terhadap harga beras mahal. Cara yang baik untuk itu adalah dengan tetap membiarkan harga beras naik kalau faktor penyebabnya adalah fenomena siklus tahunan, sementara kita tahu pasti bahwa produksi beras dalam keadaan surplus dan stok beras di Bulog dalam posisi yang aman untuk melakukan operasi pasar.

Stabilisasi harga beras dalam bentuk operasi pasar baru dilakukan ketika harga naik 25 persen atau lebih. Pemerintah harus bisa mendisiplinkan diri untuk tidak terlalu cepat melakukan Operasi pasar ketika melihat fenomena kenaikan harga beras. Biarkan harga beras naik sampai pada ambang batas harga yang memang diperlukan untuk melakukan intervensi, yakni kenaikan harga rata-rata 25 persen.

Ketika terjadi kenaikan harga, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah fokus melindungi akses masyarakat miskin yang rentan secara ekonomi dari kenaikan harga beras, untuk kalangan menengah atas biarkan mereka membeli beras pada harga ekonomi pasarnya. Bantuan pangan dalam rangka proteksi terhadap rumah tangga miskin yang mengalami rawan pangan tersebut hendaknya tidak lagi melulu dalam bentuk beras.

Beras untuk rakyat miskin (raskin) seharusnya diubah menjadi pangan untuk rakyat miskin dalam makna bantuan untuk rakyat miskin tidak selalu dalam bentuk beras, tetapi pangan nonberas khususnya untuk daerah-daerah yang pangan pokoknya dahulu adalah nonberas, seperti sagu di Indonesia Timur, umbi-umbian untuk kawasan Papua, jagung untuk Madura, dan lain-lain.

Profesi dan Profesionalisasi Guru

Muhadjir Effendy
Rektor Universitas Muhammadiyah Malang

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, guru merupakan faktor kunci. Pemerintah pun dalam enam tahun terakhir ini menaruh perhatian serius dalam upaya meningkatkan kualitas guru. Di antaranya melalui program sertifikasi dan pemberian tunjangan profesi bagi guru. Melalui UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), diperkuat dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru pun dinyatakan sebagai pekerjaan profesional.

Samuel P Huntington, yang banyak membahas masalah profesionalisme, menetapkan tiga kriteria untuk suatu pekerjaan disebut profesional. Tanggung jawab sosial (social responsibility), kesejawatan (corporateness), dan keahlian (expertise). Menurut Huntington, keahlian adalah kemampuan untuk melakukan sesuatu pekerjaan tertentu. Agar bisa menguasainya, seseorang harus menempuh pendidikan dan latihan khusus dalam waktu yang relatif lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi.

Lantas bagaimanakah halnya pekerjaan guru? Dalam kenyataan saat ini, banyak orang dewasa dengan pendidikan seadanya dapat berperan menjadi guru dan tidak dianggap guru palsu. Bandingkan dengan orang awam yang membuka praktik dokter. Ia akan disebut dokter gadungan dan bisa dituntut secara pidana.

Guru sebagai pekerjaan, sekarang ini sangat terbuka untuk siapa saja. Kalau ingin menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional, dia harus mengangkat dan menjaga martabat pekerjaan guru dengan mengeksklusifkan pekerjaan itu. Membuat ketentuan hukum dan rambu kebijakan yang ketat dan tidak membiarkan pekerjaan guru itu dimasuki oleh siapa saja. Karena semua pekerjaan profesional menuntut adanya perlindungan atas hak-hak eksklusivitasnya.

Bukan pekerjaan upahan
Konon, profesi adalah berakar dari tradisi gereja. Berasal dari kata professio, yang artinya semacam ikrar para calon biarawan dan biarawati sebelum melaksanakan pekerjaan pelayanan kepada umat. Intinya, mereka berikrar akan menyerahkan seluruh hidupnya untuk mencintai pekerjaannya itu dan mengabdikan manfaat pekerjaan itu untuk kepentingan kemanusiaan.

Oleh sebab itu, seorang yang memilih suatu profesi, syarat dan alasannya harus oleh karena panggilan jiwa, bukan karena ingin mendapat bayaran. Mereka tidak diupah, tetapi mendapat honorarium (penghormatan dan penghargaan).

Huntington mencatat, sejak pertengahan abad 20 terjadi kemerosotan makna profesi. Arti profesi bergeser menjadi pekerjaan yang mendapat bayaran tinggi sebagai lawan dari pekerjaan amatir. Lama kelamaan, justru faktor bayaran tinggilah yang menjadi kriteria baru. Sedangkan kriteria lama, pekerjaan profesional sebagai pekerjaan mulia dan agung kian diabaikan. Bahkan, profesi sudah mengandung arti pejorative. Pembunuh bayaran disebut pembunuh profesional dan PSK yang diupah mahal disebut pelacur profesional.

Jika ditilik dari idealisme pekerjaan profesional, adalah kurang tepat jikalau kenaikan gaji guru dipandang sebagai cara untuk mengangkat status guru menjadi pekerjaan profesional. Justru dengan kenaikan pendapatan guru yang luar biasa, itu bisa memicu banyaknya peminat menjadi guru, bukan lantaran motivasi intrinsik-panggilan jiwa dan kecintaan terhadap pekerjaan guru-melainkan lebih karena motivasi ekstrinsik yang artifisial karena pekerjaan guru secara ekonomis cukup menggiurkan.

Sertifikasi portofolio
Jumlah guru di Indonesia, berdasar catatan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas per Nopember 2010, adalah 2.791.204 orang. Sejak 2006, pemerintah melakukan program sertifikasi guru melalui portofolio, yang dilaksanakan oleh beberapa perguruan tinggi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Sampai 2010 telah ada 753.155 guru bersertifikat. Meski sudah sangat masif, angka tersebut baru setara dengan 27 persen dari jumlah guru. Bandingkan dengan dokter yang bersertifikat per Oktober 2010, berdasarkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), sebanyak 114.706 orang. Begitu juga dengan anggota per Desember 2010, berjumlah 414.657 personel. 54.108 orang di antaranya adalah perwira.

Kalau pekerjaan militer sebagai bandingan, di sana ada tingkatan-tingkatan profesionalitas. Ada golongan tamtama, bintara, dan perwira. Merujuk pendapat Harrold D Lasswell, hanya golongan perwira saja yang sepenuhnya bisa disebut profesional, yaitu sebagai spesialis dalam pengelolaan kekerasan (spesialized in the management of violence). Sedangkan, tamtama dan bintara tergolong terampil dan mahir dalam menggunakan alat kekerasan, kendati di dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinyatakan bahwa TNI adalah tentara profesional.

Mengambil nisbat yang ada dalam pekerjaan militer, pekerjaan guru pun perlu dipertimbangkan kemungkinan membuat tingkatan-tingkatan profesionalitasnya. Hanya guru yang mumpuni dengan unjuk kerja yang sangat baik, yang mesti mencapai derajat profesional. Namun, apabila pemerintah tetap bermaksud memprofesionalkan seluruh guru, berarti ada pekerjaan besar dan berat.

Di samping masalah jumlahnya yang begitu besar, juga masalah kualitas lembaga yang bakal menyelenggarakan program pendidikan profesi, yaitu LPTK. Dari 362 LPTK yang ada, kualitasnya sangat beragam dan sebarannya sangat tidak merata. Runyamnya, kemungkinan hanya sedikit LPTK yang betul-betul layak menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sehingga, kalau program profesionalisasi masif itu tetap dilakukan, yang terjadi pasti praktik kejar target, sebagaimana yang terjadi pada program sertifikasi lewat portofolio selama ini yang dinilai banyak pihak memiliki banyak kelemahan.

Tak kurang, Wakil Mendiknas Prof Fasli Jalal dalam seminar "Re-Desain Pendidikan Profesional Guru" pada 18 Desember yang lalu, menyampaikan rasa herannya atas capaian program seritifikasi melalui portofolio. Katanya, seharusnya yang lulus melalui portofolio tidak lebih dari 20 persen. Hanya yang benar-benar guru mumpuni yang mestinya lolos. Sedangkan, yang sebagian besar harus lewat program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Walaupun lewat program ini, sebetulnya juga tidak banyak yang bisa didapat oleh peserta, mengingat waktu pelaksanaannya yang hanya sembilan hari.

Memang, kebijakan adalah soal pilihan. Ketika orientasi pilihannya jatuh pada kuantitas yang masif demi mengejar target dan terserapnya anggaran, aspek kualitas bisa saja terabaikan. Akan tetapi, dalam masalah profesionalisasi guru, apakah kita akan tetap bilang: "Lanjutkan...!"