Jumat, 01 April 2011

Jati Diri Film Indonesia

Imam S Arizal
Penikmat Film,
Peneliti Humaniush UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


Setiap 30 Maret kita memperingati Hari Film Nasional. Setelah Republik ini sempat dihebohkan soal pajak film impor yang berujung pada ancaman MPA (Motion Picture Association) yang hendak menyetop peredaran film Hollywood di Indonesia, kiranya Hari Film Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas film Tanah Air. Para sineas harus bangkit, membangun film nasional yang berkarakter dan menjadi tuan di rumah sendiri.

Ruang untuk memperbaiki mutu film nasional kini terbuka lebar. Dukungan tidak hanya datang dari bawah, tapi juga dari pihak pemerintah. Presiden RI melalui Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik elum lama ini mewacanakan hendak memproteksi film nasional dengan cara mengurangi beban pajak. Menbudpar juga menyebutkan bahwa Presiden ingin pajak pertambahan nilai (PPN) film nasional menjadi nol persen. Tujuannya adalah demi memperbaiki kualitas dan kuantitas film kita. Apalagi, pemerintah menargetkan 200 film tercipta pada 2011 ini.

Bentuk pemanjaan terhadap film Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Pada 1970-an, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sangat monumental, setiap importir yang memasukkan tiga judul film impor wajib memproduksi satu film nasional. Di zaman Menteri Penerangan RI Ali Murtopo (1978-1983) lebih seru lagi. Produksi film dilecut. Promosi dan pemasaran film nasional di luar negeri, termasuk ke Eropa dan Amerika, digalakkan. FFI pun dibiayai.

Ketika Ali Sadikin menjadi Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta (1966-1977), film Indonesia diperlakukan dengan sangat baik. Pusat perfilman dibangun. Lengkap dengan Pusat Dokumentasi (Sinematek). Pajak tontonan di DKI Jakarta waktu itu setiap tahun dikembalikan ke produser film untuk mendorong mereka meningkatkan kualitas film Indonesia. Pengembalian pajak tontonan juga diberikan kepada pengusaha bioskop supaya bisa meningkatkan fasilitas dan pelayanan kepada penonton.

Pada 1986, pengusaha Soedwikatmono bekerja sama dengan Raam Punjabi mempelopori pembangunan jaringan bioskop Sinepleks atau kompleks bioskop. Setelah sukses dengan percobaan Sinepleks di Bioskop Kartika Chandra, dilanjutkanlah dengan nama jaringan 21 (baca: Twenty One). Gedung pertamanya megah. Gedung megah 21 pertama itu terletak di jalan utama Ibu Kota, yaitu di Jalan MH Thamrin Kavling 21 (sekarang Menara BII).

Secara kuantitas, dukungan pemerintah dan pengusaha terhadap film memang cukup baik. Tetapi, ternyata tidak ada hubungan langsung antara pemanjaan itu dengan kualitas film. Hingga saat ini, industri film nasional belum mampu berbenah diri, melahirkan film yang berkualitas tinggi. Alih-alih membangun jati diri, malah banyak film kita yang masih meniru gaya-gaya film luar negeri.

Mencari jati diri
Pemanjaan pemerintah terhadap film lokal kiranya perlu diimbangi dengan evaluasi bersama. Lebih-lebih mengingat film Indonesia masih terhegemoni oleh kepentingan pasar. Penjualan seakan menjadi target utama dari para sineas Indonesia. Film didesain sesuai dengan kebutuhan pasar. Di saat dunia perfilman global memproduksi film-film horor, drama, komedi, dan action yang berbau seks, film kita ikut-ikutan di belakangnya. Film seakan dicipta sebagai ladang bisnis belaka.

Apa yang terjadi dalam tiga tahun terakhir kiranya patut dijadikan bahan refleksi bersama. Film kita jauh sangat merosot ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Film "Cinta Dalam Sepotong Roti", "Bulan Tertusuk Ilalang", "Laskar Pelangi", "Sang Pemimpi", "Denias", "Garuda di Dadaku", "Ayat-Ayat Cinta", dan "Perempuan Berkalung Sorban" yang mengisi deretan film film bermutu Indonesia hanyalah satu dari puluhan film dengan kualitas memprihatinkan.

Ironisnya, adegan seks telah seakan menjadi menu utama film Tanah Air. Tengoklah misalnya film "Hantu Puncak Datang Bulan", "Suster Keramas", "Dendam Pocong Mupeng", "Paku Kuntilanak", "Hantu Binal Jembatan Semanggi", "Menculik Miyabi", dan lain-lainnya. Nuansa seksnya begitu kentara sampai-sampai kita bingung membedakan antara kualitas akting dan kualitas tubuh pemerannya. Di sinilah kemudian kita menemukan titik kesangsian antara dukungan pemerintah dan wajah film nasional.

Rupa-rupanya pemerintah belum mengetahui petunjuk yang tepat bagaimana menuju industri film yang bagus di Indonesia. Upaya yang dilakukan baru sebatas hitung-hitungan ekonomi dengan menaikkan pajak film impor yang masuk Indonesia. Pertanyaannya kemudian, apakah dengan meningkatkan pajak film impor dan menghapus pajak film nasional akan meningkatkan kualitas film Tanah Air? Inilah yang perlu dievaluasi bersama. Jika tidak, upaya pemerintah hanya akan menuai kegagalan.

Sebenarnya, upaya untuk meningkatkan kualitas film tidak semata-sama alasan ekonomis. Kemampuan para sineaslah yang lebih menentukan nasib perfilman kita. JB Kristanto (2004) mengemukakan bahwa pengetahuan tentang medium film itu sendiri sangat diperlukan, seperti teori-teori editing, teknologi kamera dan pencahayaan, kemampuan manipulasi yang bisa dilakukan kamera maupun laboratorium film, teori-teori akting, dan dramaturgi.

Pengetahuan ini betul-betul dipakai hanya sebatas sebagai alat bantu, karena kita tahu bahwa kesenian berkembang bersama dengan usaha sang seniman untuk selalu melanggar kaidah-kaidah yang sudah ada sebelumnya baik kaidah estetik maupun penemuan-penemuan teknologi baru perfilman yang membuat sesuatu yang sebelumnya tidak mungkin menjadi mungkin.

Selain itu, film mesti dibuat karena rangsangan konteks sosial dan konteks pemikiran tertentu. Konteks itu dijawab oleh penciptanya yang hidup dalam konteks sosial dan pemikiran yang sama. Seberapa hebat pencapaian estetisnya, film harus bisa bicara dalam konteks masyarakat Indonesia. Artinya, bila film itu tidak bisa bicara dengan konteks suatu masyarakat, film itu belum bisa dikatakan baik.

Dari uraian di atas, kiranya peningkatan mutu dan pencacian jati diri film nasional menjadi hal yang utama daripada sekadar dukungan pemerintah yang bersifat materi. Jika memang pemerintah ingin membantu industri film, kualitas harus lebih diutamakan daripada target kuantitas semata. Para sineas juga mesti memperhatikan sisi pendidikan, budaya, sosial, dan keindonesiaan kita sebagai jati diri perfilman nasional.

Petani Masih Diabaikan

Sumarno
Profesor Riset Badan Litbang Pertanian


"Pangan yang murah faktanya diproduksi oleh petani-petani miskin bukan atas dasar tujuan kemanusiaan, melainkan semata-mata untuk tujuan ekonomi. Mereka itu tidak memproduksi bahan pangan berdasarkan target kecukupan pangan bagi bangsanya, tetapi mereka pasti akan memproduksi pangan lebih banyak asalkan memperoleh insentif ekonomi yang layak." (Dari: Amartya Sen, 1994)

Pesan moral dari kutipan seorang cendekiawan pertanian arif tersebut adalah bahwa harga pangan yang murah cenderung memiskinkan petani, dan sebaliknya, petani akan lebih bergairah memproduksi pangan lebih banyak apabila dengan itu pendapatan mereka meningkat. Memang era harga pangan murah sebenarnya telah lewat bersamaan dengan kondisi biaya pendidikan anak menjadi mahal, biaya kesehatan meroket selangit, dan harga-harga produk manufaktur sangat mahal.

Petani adalah warga negara seperti kita-kita juga, yang ingin menyekolahkan anak. Kalau ada keluarganya yang sakit, harus dibawa ke rumah sakit, ingin beli alat hiburan, transportasi, komunikasi, dan sedikit beli pakaian, setahun sekali. Dari mana mereka mendapatkan uang untuk itu semua kalau bukan dari menjual hasil panen padinya?

Kalau gelar pahlawan diperuntukkan bagi warga bangsa yang sangat berjasa kepada kelangsungan hidup bangsa dan negara, petani tidak dapat diragukan adalah pahlawan bangsa sejak zaman dulu secara turun-temurun. Petani secara tulus dan rela bekerja membanting tulang, berkeringat, dan bermandi lumpur untuk memproduksi beras yang akhirnya dijadikan pangan bagi warga negara setiap hari sepanjang masa.

Masyarakat (maunya) membayar harga bahan pangan dengan harga yang sangat murah. Oleh kondisi yang demikian, petani menjadi warga yang berpenghasilan rendah dan sering diposisikan sebagai warga kelas bawah, kurang dihormati, sering dipanggilnya sebagai "hanya seorang petani" oleh berbagai pihak.

Petani adalah pengusaha
Petani tanaman pangan Indonesia memang umumnya adalah petani kecil dengan median luas pemilikan lahan sekitar 0,35 ha per rumah tangga petani (RTP). Bandingkan dengan petani padi di Thailand yang luas lahannya 4 ha/RTP; Malaysia: 7 ha/RTP; Vietnam 2 ha/RTP; Myanmar 3-4 ha/RTP; atau petani padi Australia 150 ha/RTP; Amerika Serikat 200 ha/RTP.

Sebenarnya, betapa hebatnya petani tanaman pangan Indonesia yang dengan luas lahan hanya 0,35 ha/RTP dapat menghidupi keluarganya dan mencukupi pangan bangsanya, subhanallah. Tidakkah sudah semestinya kita salut dan hormat kepada petani yang telah begitu banyak berjasa atas kekuatan mereka sendiri tanpa ada korupsi, kolusi, dan nepotisme?

Dengan luas pemilikan lahan 0,35 ha/RTP (di Jawa Barat disebut dengan istilah 250 bata, di Jawa Tengah 0,5 bau, di Jawa Timur 1/3 ha), petani sebenarnya memiliki nilai aset sekitar Rp 175 juta/RTP, ditambah dengan nilai aset pekarangan dan rumahnya, rata-rata pemilikan aset petani menjadi sekitar Rp 300 juta/RTP. Namun sungguh disayangkan, petani pengusaha dengan aset Rp 300 juta per RTP tersebut dinilai belum layak bank atau tidak bankable, apabila ingin memperoleh dana untuk memproduksi pangan (beras) bagi keluarga dan bangsanya.

Padahal, bertanam padi pada zaman sekarang harus mempunyai modal tunai. Untuk mudahnya, kita hitung biaya produksi padi per ha, yang di Pulau Jawa berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per ha (di luar pulau Jawa berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 6,5 juta/ha). Dari total biaya tersebut, 75 persennya harus berupa modal tunai, yang berarti petani harus memiliki modal Rp 3,75 juta hingga Rp 4,5 juta per ha.

Bagi sebagian besar petani, yang luas lahannya 0,35 ha, modal tunai yang harus tersedia adalah Rp 1,5 juta hingga Rp 2,0 juta/RTP, yang sayangnya mereka tidak memiliki uang sebanyak itu pada waktu menjelang musim tanam. Dari mana lagi memperoleh modal kalau bukan dari pinjam ke pemilik uang?

Hasil dari panen padi 0,35 ha setelah dipotong bawon adalah sekitar 2,1 ton gabah kering panen (GKP), dengan nilai jual waktu sekarang (Rp 2.800/kg) sekitar Rp 5,9 juta/RTP. Pinjaman modal Rp 2,0 juta yang bukan dari bank resmi, dalam waktu empat bulan petani harus mengembalikan Rp 3 juta. Pendapatan petani dari bekerja keras selama empat bulan, bila tenaganya tidak dihitung upahan adalah Rp 2,9 juta/RTP, atau hanya Rp 725.000/bulan. Pendapatan tersebut jauh lebih rendah dari ketentuan upah minimum dan yang jelas tidak mencukupi untuk menyekolahkan anak, membiayai pengobatan bila keluarganya sakit, dan untuk keperluan dasar lain.

Itulah sebabnya keluarga petani tanaman pangan sebagian besar termasuk warga miskin. Dari gambaran tersebut, memang petani pada umumnya adalah warga yang berpendapatan rendah, penghasilan mereka hanya setara dengan upah seorang pembantu rumah tangga di Jakarta. Tetapi, bukankah misi kerja petani begitu mulia? Dari mana kita semua memperoleh makanan apabila petani tidak menanam padi?

Banyaknya rumah tangga petani tanaman pangan sekitar 18 juta RTP, atau dengan keluarga mereka total sekitar 90 juta orang. Seandainya, petani yang kurang kita hargai tadi ngambek dan menanam padi hanya untuk mencukupi pangan keluarganya, dari mana kita yang berjumlah 150 juta warga Indonesia nonpetani akan mendapatkan beras untuk makan sehari-hari? Impor beras dari luar negeri pun tidak akan mencukupi karena persediaan beras di pasar dunia sangat terbatas.

Sudah waktunya kita memosisikan petani menjadi warga negara yang terhormat dengan cara memberikan fasilitas dan berbagai kemudahan. Alangkah baiknya apabila pemerintah dapat memberikan pelayanan kesehatan secara layak kepada keluarga petani dengan biaya murah, memberikan pendidikan secara gratis bagi anak-anak petani hingga tingkat sekolah menengah atas, dan menyediakan beasiswa bagi anak petani yang cerdas-pandai yang dapat diterima di perguruan tinggi negeri. Dan yang terpenting, menyediakan kredit modal kerja usaha tani dengan bunga rendah atau tanpa bunga, disertai dengan penetapan harga jual gabah yang memberi insentif ekonomi bagi petani.

Dalam kehidupan berbangsa kita secara keseluruhan harus saling membantu. Tidak elok dan tidak pantas apabila kekayaan ekonomi sebagian besar mengalir hanya ke kelompok masyarakat tertentu. Kita perlu membantu kehidupan petani pangan skala kecil, yang secara historis lahan mereka memang sempit, tetapi toh mereka sangat berjasa dalam menyediakan pangan bagi bangsanya.

Membantu petani tanaman pangan bermakna menjamin lapangan pekerjaan bertani secara layak untuk kehidupan. Tidak ada cara lain untuk memberikan jaminan stabilitas sistem produksi pangan nasional dan ketahanan pangan nasional, selain membalas budi baik petani, melalui tindakan-tindakan seperti yang disebutkan di atas. Marilah kita hormati pahlawan penyedia pangan bangsa Indonesia sebelum terlambat. Semogalah demikian halnya.

Petani Masih Diabaikan

Sumarno
Profesor Riset Badan Litbang Pertanian


"Pangan yang murah faktanya diproduksi oleh petani-petani miskin bukan atas dasar tujuan kemanusiaan, melainkan semata-mata untuk tujuan ekonomi. Mereka itu tidak memproduksi bahan pangan berdasarkan target kecukupan pangan bagi bangsanya, tetapi mereka pasti akan memproduksi pangan lebih banyak asalkan memperoleh insentif ekonomi yang layak." (Dari: Amartya Sen, 1994)

Pesan moral dari kutipan seorang cendekiawan pertanian arif tersebut adalah bahwa harga pangan yang murah cenderung memiskinkan petani, dan sebaliknya, petani akan lebih bergairah memproduksi pangan lebih banyak apabila dengan itu pendapatan mereka meningkat. Memang era harga pangan murah sebenarnya telah lewat bersamaan dengan kondisi biaya pendidikan anak menjadi mahal, biaya kesehatan meroket selangit, dan harga-harga produk manufaktur sangat mahal.

Petani adalah warga negara seperti kita-kita juga, yang ingin menyekolahkan anak. Kalau ada keluarganya yang sakit, harus dibawa ke rumah sakit, ingin beli alat hiburan, transportasi, komunikasi, dan sedikit beli pakaian, setahun sekali. Dari mana mereka mendapatkan uang untuk itu semua kalau bukan dari menjual hasil panen padinya?

Kalau gelar pahlawan diperuntukkan bagi warga bangsa yang sangat berjasa kepada kelangsungan hidup bangsa dan negara, petani tidak dapat diragukan adalah pahlawan bangsa sejak zaman dulu secara turun-temurun. Petani secara tulus dan rela bekerja membanting tulang, berkeringat, dan bermandi lumpur untuk memproduksi beras yang akhirnya dijadikan pangan bagi warga negara setiap hari sepanjang masa.

Masyarakat (maunya) membayar harga bahan pangan dengan harga yang sangat murah. Oleh kondisi yang demikian, petani menjadi warga yang berpenghasilan rendah dan sering diposisikan sebagai warga kelas bawah, kurang dihormati, sering dipanggilnya sebagai "hanya seorang petani" oleh berbagai pihak.

Petani adalah pengusaha
Petani tanaman pangan Indonesia memang umumnya adalah petani kecil dengan median luas pemilikan lahan sekitar 0,35 ha per rumah tangga petani (RTP). Bandingkan dengan petani padi di Thailand yang luas lahannya 4 ha/RTP; Malaysia: 7 ha/RTP; Vietnam 2 ha/RTP; Myanmar 3-4 ha/RTP; atau petani padi Australia 150 ha/RTP; Amerika Serikat 200 ha/RTP.

Sebenarnya, betapa hebatnya petani tanaman pangan Indonesia yang dengan luas lahan hanya 0,35 ha/RTP dapat menghidupi keluarganya dan mencukupi pangan bangsanya, subhanallah. Tidakkah sudah semestinya kita salut dan hormat kepada petani yang telah begitu banyak berjasa atas kekuatan mereka sendiri tanpa ada korupsi, kolusi, dan nepotisme?

Dengan luas pemilikan lahan 0,35 ha/RTP (di Jawa Barat disebut dengan istilah 250 bata, di Jawa Tengah 0,5 bau, di Jawa Timur 1/3 ha), petani sebenarnya memiliki nilai aset sekitar Rp 175 juta/RTP, ditambah dengan nilai aset pekarangan dan rumahnya, rata-rata pemilikan aset petani menjadi sekitar Rp 300 juta/RTP. Namun sungguh disayangkan, petani pengusaha dengan aset Rp 300 juta per RTP tersebut dinilai belum layak bank atau tidak bankable, apabila ingin memperoleh dana untuk memproduksi pangan (beras) bagi keluarga dan bangsanya.

Padahal, bertanam padi pada zaman sekarang harus mempunyai modal tunai. Untuk mudahnya, kita hitung biaya produksi padi per ha, yang di Pulau Jawa berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per ha (di luar pulau Jawa berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 6,5 juta/ha). Dari total biaya tersebut, 75 persennya harus berupa modal tunai, yang berarti petani harus memiliki modal Rp 3,75 juta hingga Rp 4,5 juta per ha.

Bagi sebagian besar petani, yang luas lahannya 0,35 ha, modal tunai yang harus tersedia adalah Rp 1,5 juta hingga Rp 2,0 juta/RTP, yang sayangnya mereka tidak memiliki uang sebanyak itu pada waktu menjelang musim tanam. Dari mana lagi memperoleh modal kalau bukan dari pinjam ke pemilik uang?

Hasil dari panen padi 0,35 ha setelah dipotong bawon adalah sekitar 2,1 ton gabah kering panen (GKP), dengan nilai jual waktu sekarang (Rp 2.800/kg) sekitar Rp 5,9 juta/RTP. Pinjaman modal Rp 2,0 juta yang bukan dari bank resmi, dalam waktu empat bulan petani harus mengembalikan Rp 3 juta. Pendapatan petani dari bekerja keras selama empat bulan, bila tenaganya tidak dihitung upahan adalah Rp 2,9 juta/RTP, atau hanya Rp 725.000/bulan. Pendapatan tersebut jauh lebih rendah dari ketentuan upah minimum dan yang jelas tidak mencukupi untuk menyekolahkan anak, membiayai pengobatan bila keluarganya sakit, dan untuk keperluan dasar lain.

Itulah sebabnya keluarga petani tanaman pangan sebagian besar termasuk warga miskin. Dari gambaran tersebut, memang petani pada umumnya adalah warga yang berpendapatan rendah, penghasilan mereka hanya setara dengan upah seorang pembantu rumah tangga di Jakarta. Tetapi, bukankah misi kerja petani begitu mulia? Dari mana kita semua memperoleh makanan apabila petani tidak menanam padi?

Banyaknya rumah tangga petani tanaman pangan sekitar 18 juta RTP, atau dengan keluarga mereka total sekitar 90 juta orang. Seandainya, petani yang kurang kita hargai tadi ngambek dan menanam padi hanya untuk mencukupi pangan keluarganya, dari mana kita yang berjumlah 150 juta warga Indonesia nonpetani akan mendapatkan beras untuk makan sehari-hari? Impor beras dari luar negeri pun tidak akan mencukupi karena persediaan beras di pasar dunia sangat terbatas.

Sudah waktunya kita memosisikan petani menjadi warga negara yang terhormat dengan cara memberikan fasilitas dan berbagai kemudahan. Alangkah baiknya apabila pemerintah dapat memberikan pelayanan kesehatan secara layak kepada keluarga petani dengan biaya murah, memberikan pendidikan secara gratis bagi anak-anak petani hingga tingkat sekolah menengah atas, dan menyediakan beasiswa bagi anak petani yang cerdas-pandai yang dapat diterima di perguruan tinggi negeri. Dan yang terpenting, menyediakan kredit modal kerja usaha tani dengan bunga rendah atau tanpa bunga, disertai dengan penetapan harga jual gabah yang memberi insentif ekonomi bagi petani.

Dalam kehidupan berbangsa kita secara keseluruhan harus saling membantu. Tidak elok dan tidak pantas apabila kekayaan ekonomi sebagian besar mengalir hanya ke kelompok masyarakat tertentu. Kita perlu membantu kehidupan petani pangan skala kecil, yang secara historis lahan mereka memang sempit, tetapi toh mereka sangat berjasa dalam menyediakan pangan bagi bangsanya.

Membantu petani tanaman pangan bermakna menjamin lapangan pekerjaan bertani secara layak untuk kehidupan. Tidak ada cara lain untuk memberikan jaminan stabilitas sistem produksi pangan nasional dan ketahanan pangan nasional, selain membalas budi baik petani, melalui tindakan-tindakan seperti yang disebutkan di atas. Marilah kita hormati pahlawan penyedia pangan bangsa Indonesia sebelum terlambat. Semogalah demikian halnya.

Demokratisasi Arab dan Masa Depan Israel

Riza Sihbudi
Pemerhati Timur Tengah, Mantan Diplomat


Gelombang gerakan prodemokrasi-menuntut reformasi politik-di dunia Arab, yang diawali dengan keberhasilan mereka menjatuhkan Presiden Tunisia Zaenal Abidin Ben Ali, dan kemudian disusul oleh tergulingnya Presiden Husni Mubarak di Mesir, kini telah menjalar ke bagian lain di dunia Arab, terutama Libya, Yaman, Bahrain, dan Yordania.

Gelombang tersebut diperkirakan tidak akan berhenti sampai di situ, tetapi akan terus menjalar ke negara-negara Arab lainnya, termasuk Palestina dan Arab Saudi. Kendati ada kecurigaan intervensi militer NATO-yang sesungguhnya tidak untuk memaksa Pemimpin Libya Kolonel Muamar Qadafi mundur-memiliki tujuan politik strategis lebih jauh untuk menghentikan gelombang prodemokrasi itu sendiri agar tidak menjalar ke negara-negara Arab sekutu Barat.

Jatuhnya Ben Ali di Tunisia dan Mubarak di Mesir menandakan "kekalahan" cukup telak bagi Barat (baca AS/NATO) sejak jatuhnya Syah Reza Pahlevi di Iran sekitar 40 tahun silam. Jatuhnya Mubarak sekaligus menandai akan adanya perubahan strategi politik Barat di Dunia Arab dan Timur Tengah secara keseluruhan. Mubarak adalah "boneka" Amerika yang paling setia, termasuk dalam melindungi eksistensi negara Zionis Israel.

Mubarak tidak segan-segan untuk menutup rapat-rapat perbatasan Mesir-Gaza agar warga Palestina tidak dapat menghindar dari keganasan serdadu Zionis. Kini, dengan jatuhnya Mubarak, ditambah belum adanya kepastian siapa yang bakal berkuasa di Mesir, akan semakin membuat posisi rezim Zionis Israel kian terjepit. Namun, bagaimana sebenarnya masa depan Zionis Israel dengan makin derasnya gelombang demokratisasi di dunia Arab?

Kaum Hawkish/Neocon
Selama bertahun-tahun, dunia Arab dicitrakan seakan-akan jauh dari politik yang demokratis. Peralihan kekuasaan senantiasa hanya melibatkan "lingkaran dalam" istana, baik kalangan keluarga maupun klik elite politik yang berkuasa. Namun, kondisi ini justru "dipelihara" oleh Barat. Mereka sama sekali tidak peduli pada kenyataan bahwa rezim-rezim itu telah menindas rakyatnya selama berpuluh-puluh tahun.

Bagi Barat, yang lebih penting, rezim-rezim tersebut dapat melayani kepentingan ekonomi dan politik Barat, terutama dalam hal suplai minyak dan melindungi eksistensi negara Zionis Israel. Itulah sebabnya, masalah Palestina tetap dibiarkan terkatung-katung. Apa yang disebut sebagai "proses perdamaian" pada hakikatnya tidak lebih dari sekadar "sandiwara" dengan AS sebagai "sutradaranya" dengan tujuan utama untuk "menghibur" publik di dunia Arab.

Pengaruh kaum Hawkish dan Neo-Conservative (yang dikendalikan lobi Israel) dalam politik Amerika Serikat, tampaknya masih cukup kuat, kendati George W Bush dan Dick Cheney sudah tidak lagi bercokol di Gedung Putih. Obama tampak bagai pion yang tak mampu berbuat banyak untuk menciptakan situasi yang lebih baik di kawasan Timur Tengah.

Ketidakmampuan Presiden Barack Hussein Obama untuk menghentikan ambisi PM Israel Benyamin Netanyahu yang terus membangun permukiman Yahudi di wilayah Palestina, serta retorika Obama yang terus mengancam Iran (terkait dengan kasus program nuklir Teheran), membuktikan asumsi di atas.

Keputusan Obama untuk terlibat langsung dalam Krisis Libya pun kemungkinan besar akibat tekanan kuat dari kaum Hawkish dan Neocon yang memang selalu "haus darah" dan "haus minyak". Sulit dimungkiri, intervensi militer AS dan kawan-kawan, meski atas nama "kemanusiaan", pada hakikatnya lebih didorong oleh nafsu menguasai ladang-ladang minyak Libya. Kaum Hawkish dan Neocon-khususnya yang tergabung dalam PNAC (Project for New American Century)-selalu berdalih, untuk "menguasai dunia, harus pula menguasai sumber energi minyak bumi."

Akibatnya, AS/NATO hanya "berani" mengintervensi secara militer terhadap Libya, tapi tidak kepada negara-negara Arab lain (kendati sudah banyak warga sipil yang tewas akibat kebrutalan penguasa) seperti Yaman dan Bahrain. Libya merupakan negara kaya minyak dan sekaligus menjadi negara Arab yang dikendalikan oleh pemimpin yang sulit dikendalikan Barat, berbeda dengan Yaman dan Bahrain.

Nasib Israel
Selama berpuluh-puluh tahun, negara Zionis Israel selalu dicitrakan sebagai sebuah negara "paling maju" di Timur Tengah. Negara ini dianggap memiliki keunggulan di segala bidang dibanding negara-negara Arab tetangganya yang selalu dicitrakan "terbelakang". Pandangan ini tidak sepenuhnya salah. Terutama, jika mengacu pada beberapa kali kekalahan Arab dalam perang melawan Israel serta kelihaian kaum Lobi Zionis dalam mengendalikan elite politik dan media massa Barat.

Namun, mitos keunggulan Israel mendadak mulai runtuh, terutama setelah tiga kejadian penting, yaitu perang Israel vs Hizbullah Lebanon pada 2006, perang Israel vs Hamas di Jalur Gaza (2008), serta penyerangan atas kapal sipil "Maxi Marmara" dan "Rachel Corie" di perairan Jalur Gaza (2010).

Perang Isral vs Hizbullah dan Hamas membukakan mata dunia bahwa keunggulan militer Israel ternyata hanya tinggal mitos belaka. Sementara kasus "Maxi Marmara" dan "Rachel Corie" berhasil membalikkan sikap mayoritas warga Barat, yang semula bersimpati berbalik menjadi antipati pada rezim Zionis Israel, yang terbukti tak segan-segan mengorbankan warga sipil untuk tujuan politiknya. Dalam hal ini sebenarnya Israel layak disejajarkan dengan Alqaidah sebagai kaum "teroris" dunia.

Presiden Iran Mahmud Ahmadinejad pernah menegaskan, Israel layak "dihapuskan" (wipe off) dari peta dunia lantaran eksistensinya dianggap "ilegal". Israel memang didirikan di atas fondasi kebohongan yang bernama "holocaust" yang konon telah mengakibatkan tewasnya "enam juta" warga Yahudi di tangan Hitler pada masa Perang Dunia.

"Holocaust" menjelma menjadi "kebenaran mutlak" yang nyaris "menyamai" agama. Di Eropa, misalnya, ada seorang sejarawan yang dijebloskan ke penjara hanya karena dia menyanggah kebenaran ilmiah "holocaust".

Sudah tentu, pernyataan Ahmadinejad tersebut menyulut api kemarahan di Barat dan para anteknya. Namun, Ahmadinejad justru memperoleh simpati dari kalangan rabi Yahudi "anti-Zionis" yang tergabung dalam kelompok "Neturei Karta" yang berbasis di Washington DC. Sudah lama kelompok rabi "ortodoks" ini meyakini bahwa eksistensi negara Zionis Israel justru bertentangan dengan Kitab Suci mereka, Taurat (lihat, www.nkusa.org).

Jika mayoritas warga Arab kini menatap masa depan yang lebih cerah akibat gelombang demokratisasi, tidak demikian halnya dengan warga Israel. Rezim Zionis Israel kini sudah kehilangan hak moral untuk membanggakan diri sebagai negara Timur Tengah yang paling demokratis. Israel kini bahkan diselimuti rasa waswas dengan gelombang demokratisasi di dunia Arab.

Pasalnya, cepat atau lambat, gelombang demokratisasi yang tengah melanda Dunia Arab bak Tsunami yang bakal menyapu bersih para sekutu Zionis Israel dan para "boneka" Barat di kawasan ini. Wallahu a'lam

Berkarya dalam Sunyi

Erdy Nasrul,
M Ikhsan Shiddieqy

Bukan pertama kali Republika memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dianggap mampu mengubah bangsa Indonesia. Sebelumnya, Republika terus memberikan penghargaan sejak 2005 lalu. Tidak kurang dari 34 tokoh telah dianugerahi penghargaan itu.

Kali ini, penghargaan itu kembali diberikan kepada tujuh tokoh yang selama 2010 dianggap berpengaruh melakukan perubahan di Indonesia. Mereka berasal dari kalangan mubaligh, novelis, penemu, pemimpin daerah, dan juga menteri.

Para tokoh yang menghadiri acara ini adalah Ketua MPR Taufiq Kiemas, Menko Kesra Agung Laksono, Menhut Zulkifli Hasan, Mendiknas Mohammad Nuh, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menag Suryadharma Ali, Menkes Endang Rahayu Sedyaning sih, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amelia Sari Gumelar, Menkop dan UKM Sya riefudin Hasan, Wakil Mendiknas Fasli Jalal, Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad, Ketua Komisi Yudisial Eman Su parman, dan mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Pemimpin Redaksi Republika Nasihin Masha mengatakan, Republika dengan sadar memilih tokoh perubahan karena Indonesia butuh individu-individu pionir yang bisa melakukan perubahan sosial. Semuanya bermuara bagi Indonesia yang sejahtera, makmur, dan berkeadilan.

"Pada titik inilah kita bukan sekadar memilih apa yang dia lakukan, tapi juga menilai apa dampaknya bagi masyarakat," kata Nasihin dalam sambutannya pada acara anugerah Tokoh Perubahan Republika 2010 di Gedung Djakarta Theatre, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (31/3) malam.

Dalam teori perubahan sosial, kata Nasihin, ada banyak faktor penyebab perubahan sosial. Salah satunya adalah hadirnya individu-individu pionir. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kemampuan menggerakkan masyarakat, memiliki visi ke depan yang mendahului zamannya, dan memiliki keyakinan serta kemampuan untuk mewujudkannya.

Karena itu, lanjut Nasihin, tokoh perubahan itu bisa siapa saja. Bisa orang-orang yang memiliki jabatan di pemerintahan, pengusaha, seniman, tokoh agama, atau siapa pun dia. Yang penting adalah apa yang dia lakukan dan apa dampaknya bagi masyarakat.

Dari ratusan nama yang diusulkan pembaca Repulika, akhirnya delapan tokoh dipilih sebagai insan yang paling pantas menyandang gelar pionir perubahan tahun 2010. Mereka adalah novelis perempuan Asma Nadia, Wali Kota Solo Joko Widodo, Ketua PMI Jusuf Kalla, penemu kreatif bidang bioenergi Soelaiman Budi Sunarto, Gubernur NTB M Zainul Majdi, pegiat dakwah di Papua Ustaz Muhammad Zaaf Fadhlan Rabbani At-Garamatan, serta Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Nasihin berharap, anugerah Tokoh Perubahan Republika ini bisa menstimulus terjadinya resonansi, repetisi, dan histeria di masyarakat. Selain itu, dalam skala mikro, Republika mengajak masyarakat untuk mengapresiasi orang-orang yang telah berbuat ini. Mereka memilih berbuat walau kadang sunyi dari hiruk-pikuk

"Mereka lebih suka tangannya berlumur lumpur daripada sibuk membedaki wajah. Tugas kitalah untuk membunyikannya agar dunia tahu: ini lho tokoh kita. Dengan demikian, kita menjadi tak tertipu oleh orang-orang yang cuma pandai menggunakan media untuk membangun popularitas belaka," kata Nasihin.

Perubahan memang harus dimulai, meskipun dari langkah yang kecil. Bagi seorang pejabat negara, ketika melakukan perubahan kearah positif tentu dampaknya bisa di nik mati banyak pihak. Sa lah satunya adalah Zulkifli Hasan yang dinilai layak mendapat gelar Tokoh Perubahan 2010 karena menjadi menteri kehutanan pertama yang mencanangkan moratorium penebangan hutan.

Zulkifli menilai, anugerah Tokoh Perubahan 2010 sebagai sebuah kehormatan namun juga sekaligus beban. "Saya melakukan tugas biasa saja, tapi dapat penghargaan dari Republika membuat saya deg-degan. Dulu kalau salah-salah dikit boleh, dengan penghargaan ini tidak boleh salah lagi. Dulu Kementerian Kehutanan mengeluarkan izin tebang pohon, sekarang tidak boleh ada izin tebang pohon lagi."

Pejabat lain yang dianugerahi Tokoh Perubahan adalah M Zainul Majdi. Dua setengah tahun memimpin NTB, angka kemiskinan berkurang 2,36 persen atau rata-rata 1,2 persen per tahun (nasional kurang dari satu persen). Ini diiringi pertumbuhan ekonomi dua digit yaitu 11,3 persen (nasional enam persen) serta angka pengangguran yang ditekan sampai 5,6 persen (nasional 6,7 persen).

"Ini motivasi agar berkhidmat lebih baik dan menyemangati rakyat NTB, walaupun rasio APBN NTB paling rendah. Sebenarnya, yang ikhtiar itu masyarakat NTB, saya hanya datang menyapa, memotivasi," kata doktor lulusan Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir, ini.

Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi dikenal sebagai pemimpin Kota Solo yang sederhana. Salah satu gebrakannya adalah mengadakan layanan perizinan satu atap (one stop service) yang transparan serta prosesnya cepat dan pasti. Pembuatan KTP yang dulunya bisa berminggu-minggu kini selesai dalam satu jam dengan biaya hanya Rp 5.000.

Dari mantan pejabat ada Jusuf Kalla yang benar-benar terjun ke ranah sosial selepas dari jabatan wakil presiden. Seperti ketika masih di pemerintahan, berbagai terobosan pun dilakukannya yang menjadikan PMI terdepan tiba di tempat bencana serta tumpuan utama warga yang tertimpa bencana.

PMI kini lebih berdaya dengan perlengkapan baru seperti helikopter dan kendaraan segala medan Hagglund. "Di PMI bekerja kemanusiaan itu ibadah. Bedanya, lebih cepat lebih baik itu. Mengatasi bencana ada batas waktu, lebih agresif, bagaimana kurangi penderitaan orang, kurangi penderitaan itu," kata Kalla.

Kemudian, Ustaz Fadhlan Garamatan atas sepak terjangnya mendakwahkan Islam di pedalaman Papua membuatnya dikenal sebagai ustaz sabun. Berdakwah sambil membawa sabun, Fadhlan menyuarakan pentingnya bersuci (thaharah). Dengan memakai sabun, warga pedalaman tak lagi membalur badannya dengan minyak babi. "Saya harus jadi pegawai Nabi Muhammad SAW," kata Fadhlan menyebut alasannya menjadi dai.

Soelaiman Budi Sunarto selalu mengampanyekan kebaikan energi alternatif. Maestro bioenergi ini punya prinsip bahwa semua yang 'hijau' bisa dimanfaatkan sebagai energi alternatif. Jangan tanya jumlah energi alternatif yang telah dia telurkan.

"Saya tidak ingat inovasi apa yang sudah diperbuat. Tugas saya, agar bangsa ini beradab, dengan menciptakan kemakmuran, terlaksana apa yang menjadi rencana. Tidak ada kerusuhan," kata Soelaiman.

Sementara itu, Asma Nadia sebagai satu-satunya perempuan penerima anugerah Tokoh Perubahan Republika 2010 dinilai berhasil menginspirasi banyak orang, khususnya pembaca karyanya untuk melakukan hal-hal positif. Anugerah ini sekaligus hadiah ulang tahun terindah bagi Asma. Penulis novel Rumah Tanpa Jendela yang sudah difilmkan tersebut merayakan ulang tahun ke-39 pada 26 Maret 2011. c07 ed: rahmad budi harto

Banyak Perusahaan Korban MD

Bilal Ramadhan,
A Syalabi Ichsan

JAKARTA -- Mabes Polri merekonstruksi aliran dana pencucian uang yang dilakukan karyawati Citibank berinisial MD dengan mengajak serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). MD yang kerap dikenal sebagai Melinda Dee atau Malinda Dee ternyata memiliki nama asli Inong Melinda.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan PPATK untuk menelusuri aliran dana milik MD. "Kita ingin mengecek aliran dananya ke mana saja," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/3).

Polri ingin mengetahui bank-bank yang dimanfaatkan MD untuk menyalurkan uang hasil penggelapan dana milik nasabahnya di Citibank yang sementara diperkirakan mencapai Rp 17 miliar. Namun, Anton belum bersedia mengungkap lebih detail kasus ini dengan alasan masih dalam penyidikan.

MD diketahui memiliki beberapa perusahaan di Jakarta yang digunakan untuk memarkir uangnya. Meskipun, pemilik perusahaan itu dibuat atas nama berbeda-beda. "Untuk perusahaannya bergerak di bidang apa, itu belum bisa dikatakan," kata Anton.

Hingga saat ini korban MD yang telah melapor ke Polri baru tiga perusahaan. Anton mengatakan, perusahaan yang menjadi korban MD sebenarnya banyak. Namun, dia menduga, mereka enggan melapor secara resmi karena berasal dari kalangan perusahaan ternama di negeri ini. "Mungkin mereka khawatir, jika dipublikasikan akan merugikan."

MD telah bekerja di Citibank selama 20 tahun. Terakhir, dia menduduki jabatan sebagai senior relations manager yang khusus menangani nasabah dengan dana lebih dari Rp 500 juta. Anton mengungkapkan, penggelapan yang dilakukan MD dilakukan sejak tiga tahun terakhir.

Setiap dana yang digelapkan MD dalam satu transaksi diperkirakan berkisar satu sampai dua miliar rupiah. Karena itu, Anton memperkirakan, kerugian nasabah Citibank akibat ulah pegawainya ini lebih dari Rp 17 miliar. "Melinda menjadikan perusahaan-perusahaan prioritas dalam artian yang high level untuk menjadi korbannya."

Di tempat terpisah, Kepala PPATK Yunus Husein akan mengecek laporan hasil analisis (LHA) rekening mencurigakan atas nama MD. "Biasanya ada, apalagi sudah di tangan polisi," katanya.

Tapi, Yunus belum mengetahui apakah rekening MD telah ditelusuri oleh anak buahnya dan dijadikan LHA, dengan alasan baru selesai dinas di luar kota. Dia menjelaskan, kejahatan perbankan memang kerap terjadi sehingga berada di urutan ketiga asal pidana pencucian uang, sama dengan kejahatan narkotika. Di atas perbankan terdapat kejahatan korupsi dan penipuan dengan pemalsuan dokumen di nomor urut satu dan dua.

Orang dalam bank
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika mengatakan, tidak ada satu pun bank yang aman dari celah kejahatan perbankan. Dan, kejahatan ini hampir bisa dipastikan melibatkan orang dalam. “Dalam kasus semacam ini dan terbukti dalam banyak kasus, ada keterlibatan orang dalam. Semua jenis bank pernah mengalami pembobolan.”

Apalagi, tambah Ahmad, celah untuk membobol bank memang masih cukup lebar. Alasannya, sistem perbankan di Tanah Air hingga hari ini belum sanggup mengatasi kelemahan moral hazard yang bisa dilakukan pegawainya sendiri. Dalam beberapa kejadian, bank bahkan menyembunyikan kasus yang terjadi karena khawatir berdampak pada bisnisnya yang dibangun atas dasar kepercayaan.

Direktur Utama Bank BRI Sofyan Basyir mengakui, kejahatan perbankan yang melibatkan orang dalam memang sulit dideteksi. Secanggih apa pun sistem pengawasan dan keamanan yang diterapkan bank, tidak akan berguna bila orang-orang di dalamnya nakal. "Tak ada yang akan bisa benar-benar terhindar dari kejahatan semacam ini," katanya.

Kendati begitu, Sofyan melanjutkan, bukan berarti bank tidak bisa meminimalkan risiko. Dia mencontohkan, di bank yang dipimpinnya kini, fungsi pengawasan diperketat dengan mendirikan auditor lokal di setiap kantor cabang. Auditor itu berfungsi untuk memastikan semua transaksi keuangan di bank BUMN ini berjalan sesuai koridor. Dengan begitu, setiap penyimpangan diharapkan bisa cepat terdeteksi.

Sementara, Bank Mandiri menerapkan tiga lapis pengawasan mulai dari cabang, kantor wilayah, dan internal audit untuk menghindari kejahatan perbankan. "Dengan tiga lapis pencegahan ini, kami rasa sudah maksimal untuk memberikan jaminan kepada nasabah," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini. fitria andayani/palupi annisa auliani ed: budi raharjo

Rabu, 23 Maret 2011

Amankah PLTN?

Suharyo Widagdo
Peneliti di Puspiptek


Meskipun Indonesia kaya dengan sumber daya alam dan energi, jangan sampai melewatkan energi nuklir sebagai sumber daya energi alternatif, khususnya untuk listrik. Hal itu ditegaskan Wakil Presiden Boediono saat menjawab pertanyaan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLIV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (19/8/2010).

Harus kita akui bahwa sampai saat ini di kalangan masyarakat luas masih terdapat kekhawatiran tentang kemungkinan terjadinya bencana nuklir berkaitan dengan rencana pemerintah membangun PLTN di Semenanjung Muria meskipun perkembangan terakhir menunjukkan bahwa PLTN tidak akan dibangun dalam waktu dekat. Hal tersebut adalah wajar-wajar saja mengingat sebagian terbesar masyarakat kita belum mengerti dan memahami teknologi nuklir sehingga mereka mudah ditakut-takuti dengan istilah radiasi.

Pada 6-8 Juni 2007, Angela Merkel, kanselir Jerman, menjadi nyonya rumah pada pertemuan puncak G-8 yang didakan di Heligendam, sebuah resor di laut Baltik. Isu lingkungan dan perubahan iklim jadi prioritas pertemuan itu. Kanselir Jerman mengiginkan G-8 menyepakati langkah konkret penghentian pemanasan global.

Energi listrik yang dibangkitkan dari pembakaran bahan fosil (minyak, batubara) menyebabkan berbagai permasalahan. Pembicaraan mengenai masa depan bumi akibat efek rumah kaca pada saat ini adalah jauh lebih penting daripada menakut-nakuti masyarakat dengan bencana yang timbul (walau kemungkinannya sangat kecil) akibat PLTN.

Dr Michael ladwig, technical director plant business Alstom System, menyatakan bahwa Indonesia harus mulai mengembangkan energi alternatif selain batu bara dan minyak bumi untuk membangkitkan listrik karena jika terlalu bergantung pada dua energi itu Indonesia akan mendapat masalah besar dalam penyediaan listrik. "Di satu sisi, penggunaan energi nuklir memang punya risiko tinggi. Seperti halnya kalau kita mengendarai mobil di jalan raya, di sana ada bahaya. Namun, apakah kita akan berhenti naik mobil karena di jalan raya berbahaya?" kata Ludwig.

Pilihan bijaksana
Pembakaran bahan fosil dapat menyebabkan terjadinya pelepasan gas sulfur dioksida, nitrogen oksida, maupun karbon dioksida yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan asam itu akan memengaruhi tingkat keasaman (pH) tanah dan akan memengaruhi zat nutrisi yang sangat dibutuhkan pepohonan. Daya rusak pepohonan ini juga memengaruhi pepohonan. Selain menyebabkan terjadinya hujan asam, pembakaran bahan fosil juga mengakibatkan timbulnya efek rumah kaca (greenhouse effect). Efek rumah kaca menimbulkan naiknya suhu di permukaan bumi.

Apabila efek rumah kaca tidak segera diatasi, akibat yang amat buruk akan dirasakan, terutama kehidupan liar di muka bumi ini. Pemilihan PLTN sebagai pembangkit listrik merupakan suatu pilihan bijaksana. Mengapa? Banyak sumbangan PLTN bagi pelestarian ling kungan. PLTN tidak menge mi sikan asap yang mengandung oksida sulfur maupun nitrogen serta logam berat dan zat-zat organik yang berakibat pada rusaknya ekologi. PLTN pun tidak menyita lahan yang luas.

Keselamatan reaktor
Berbagai usaha dilakukan guna melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Usaha ini dilakukan untuk menjamin agar zat radioaktif tidak lepas ke lingkungan, baik selama beroperasi normal maupun saat terjadi kecelakaan. Tindakan preventif ini dilakukan agar PLTN dapat dihentikan setiap saat diminta dan tetap dapat dipertahankan pada kondisi aman. Sistem keselamatan reaktor dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu keselamatan terpasang dirancang berdasarkan sifat-sifat alamiah air dan uranium. Bila suhu dalam teras reaktor naik, jumlah netron yang di tangkap U-235, dengan kata lain, jumlah reaksi pembelahan akan berkurang. Akibatnya, panas yang dihasilkan juga akan berkurang.

Pada pertahanan berlapis, PLTN punya sistem pengaman/pertahanan berlapis-lapis. Pertahanan pertama adalah matriks bahan bakar itu sendiri. Lebih dari 99 persen zat hasil belah akan tetap berada dalam matriks bahan bakar itu. Selama operasi atau bila terjadi kecelakaan, kelongsong bahan bakar akan berfungsi sebagai penghalang kedua untuk mencegah keluarnya radioaktif. Seandainya zat radioaktif masih dapat lolos dari penghalang kedua, masih ada penghalang ketiga, yaitu sistem pendingin. Lepas dari sistem pendingin masih ada penghalang keempat berupa perisai biologis. Seandainya zat radioaktif itu masih tetap bisa lolos, masih ada penghalang kelima, yaitu sistem pengungkung berupa pelat baja dan beton setebal 2 m.

Isu limbah radioaktif
Selama operasi PLTN, pencemaran radioaktif pada lingkungan boleh dikatakan tidak ada. Air sungai atau air laut yang digunakan untuk mengangkut panas dari kondensor sama sekali tidak mengandung zat radioaktif karena tidak bercampur dengan air pendingin yang bersirkulasi di dalam reaktor. Gas radioaktif yang dapat keluar dari reaktor tetap terkungkung di dalam sistem pengkungkung PLTN. Setelah melalui sistem ventilasi berfilter berlapis-lapis, gas radioaktif dikeluarkan dari cerobong yang jumlahnya sangat kecil sehingga dampaknya terhadap lingkungan tidak berarti.

Limbah padatnya pun tidak dibuang, tetapi disimpan dalam suatu kolom penyimpanan elemen bakar bekas, yang terletak di dalam gedung reaktor. Selanjutnya, elemen bakar bekas ini dikirim ke instalasi olah ulang. Di sini, bagian yang masih dapat dimanfaatkan dipisahkan kembali, sedangkan bagian yang tidak dapat dimanfaatkan dicampur dengan gelas dan dipadatkan.

Setelah disimpan kira-kira 50 tahun dalam tempat penyimpanan sementara, limbah padat ini dipindahkan ke tempat penyimpanan akhir yang berada jauh di bawah permukaan tanah. Maka, berdasarkan hal-hal tersebut, jelaslah bahwa selama operasi PLTN tidak ada zat radioaktif yang dilepaskan ke lingkungan. Dengan perkataan lain, kehadiran PLTN sebenarnya aman bagi manusia selama pengoperasiannya mengikuti disiplin prosedur teknis yang diharuskan.