Selasa, 22 Februari 2011

Sopir Angkot Kampung Melayu-Senen yang Menjadi Menteri

Saturday, 19 February 2011
TIDAK ada yang bisa menebak nasib dan perjalanan hidup seseorang. Hidup,ibarat perjalanan roda yang selalu berputar, ada kalanya di bawah dan ada kalanya di atas.Justru,orang yang pernah mengalami dua hal ini akan semakin besar hati menerima kondisi yang tengah dihadapi.


Garis hidup ini seperti dialami Patrialis Akbar. Putra Minang kelahiran Padang 31 Oktober 1958 mengaku pernah menjadi sopir angkot dan taksi sebelum akhirnya tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II,sebagai Menteri Hukum dan Hak Asas Manusia. Memang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bukanlah sopir angkot sungguhan yang menggantungkan hidupnya dari hasil menarik angkot.Menarik angkot hanyalah sebagai aktivitas sampingan sembari menjalani kuliah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Dia bisa kerja part time karena angkot merupakan salah satu bisnis keluarga besarnya yang berasal dari Minang. Selama lalu lalang di jalur Kampung Melayu–Senen, dia merasa tidak hanya mendapat tambahan uang kuliah,tapi juga bisa meraup banyak pelajaran hidup.

Dia bisa belajar cara menjadi orang yang jujur dan taat hukum. Sebab, sewaktu menjalani profesi ini, dia mengetahui betul masyarakat yang seringkali mengeluarkan sumpah serapah terhadap angkot yang parkir dan berhenti tanpa memberikan aba-aba. Dengan menjadi sopir angkot pula,tokoh yang murah senyum itu mengaku bisa melihat secara langsung problematika masyarakat Ibu Kota yang semakin hari semakin berjubel.“Saya menikmati saja sehingga bisa merasakan susahnya mencari uang dan senangnya kalau dapat rezeki saat kesulitan,” ungkap Patrialis yang mengaku taat hukum ketika menjalani profesi sebagai sopir angkot. Semua pengalaman dan perjalanan hidup yang pernah dilaluinya itu tidak mungkin terlupakan.

Dia merasa pengalamannya sebagai sopir angkot dan taksi telah memberikan pengalaman hidup yang lebih berwarna. Ini mengingat tidak semua pengalaman hidup,khususnya sebagai orang kecil atau rakyat biasa tidak berguna, tapi justru memberikan berkah tersendiri.Begitu pun saat dia sudah menduduki salah satu jabatan penting di Republik ini.Dia mengaku banyak mengambil hikmah dari semua rintangan yang pernah dialami pada masa lalu. Setelah meraih gelar sarjana hukum (SH) di UMJ,mantan anggota DPR periode 1999–2004 dan 2004–2009 itu kemudian terjun dalam profesi pengacara.Entah karena pengalaman bergaul dengan masyarakat bawah, dalam menjalankan profesinya sebagai advokat dia banyak memperjuangkan masyarakat kecil yang tersandung hukum.

“Banyak masyarakat yang berbenturan dengan hukum, tapi tidak memiliki uang untuk memperjuangkan hak-haknya,” tutur mantan anggota Panitia Ad Hoc Amandemen UUD 1945 ini. Setelah menjadi pengacara,Patrialis mulai terjun ke dunia politik dan bergabung dengan PAN, yang kemudian mengantarkan dirinya menjadi anggota DPR-RI dua periode dari daerah pemilihan Sumatra Barat.Selama di “Senayan”,putra Minang kelahiran Padang 31 Oktober 1958 itu tergabung dalam Komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum.

Dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat,Patrialis sangat vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang terkait dengan hukum dan HAM. Tak ayal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun kepencut untuk mendaulat menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.Meskipun mengaku sangat berat karena membawahi beberapa direktorat yang ber-sentuhan dengan masyarakat umum, seperti Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi, tapi bukan berarti dia surut dan menyerah. Patrialis melihat amanat yang diberikan padanya sebagai tantangan pengabdian untuk bangsa dan negara.

Berdasar komitmen tersebut, dia mengaku ikhlas ketika kementerian yang dipimpinanya paling banyak disorot masyarakat terkait banyaknya persoalan-persoalan negatif yang dimunculkan media dan masyarakat, ter-utama terhadap kinerja dua direktoratnya.“ Memang ini sangat sensitif karena langsung berbenturan dengan masyarakat umum.Saya akan berupaya, semaksimal mungkin untuk memperbaikinya,”tandasnya. (m purwadi)

NU dan Keberagamaan Anti Kekerasan

Abdul Kadir Karding
Ketua Komisi VIII DPR RI
dan Ketua DPP PKB


Pada Maret 2010 yang lalu, sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh lembaga survei independen menyebutkan, tingkat kepuasan tertinggi responden terhadap peran Nahdlatul Ulama (NU) adalah menciptakan iklim toleransi (80,6 persen) dan menciptakan iklim demokrasi (60,8 persen). Banyak pengamat menyatakan, sejak tahun 1980-an, NU merupakan kekuatan utama bagi demokrasi dan toleransi beragama di Indonesia. NU menjadi contoh keberagamaan yang khas Indonesia.

Secara historis NU bisa dikatakan merepresentasikan Islam asli Indonesia, yaitu Islam yang toleran, terbuka, moderat, dan hidup berdampingan secara damai dengan berbagai agama dan keyakinan yang ada di tengah masyarakat, dalam suasana kebersamaan yang harmonis. Pluralitas diterima sebagai bagian dari hukum alam yang menjadi kehendak Tuhan, yang justru akan membuat kehidupan menjadi lebih dinamis dan produktif.

Sepanjang sejarahnya, NU juga diakui sebagai gerakan Islam yang anti kekerasan sejak dalam bangunan pemikiran dan filsafat keagamaannya. Bagi NU, kekerasan bukan hanya tidak memiliki dasar dalam ajaran agama, melainkan juga perbuatan itu akan mendegradasi nilai-nilai luhur dan ajaran mulia yang dibawa agama. Islam masuk dan berkembang di Indonesia menjadi agama mayoritas, juga karena agama ini disebarkan dengan cara-cara yang damai dan santun. Jauh dari cara-cara kekerasan.

Basis kultur
Sikap yang anti kekerasan ini didasarkan pada basis kultur, pemikiran keagamaan dan pandangan hidup NU. Pertama, pemikiran keagamaan NU mewakili suatu gagasan besar, yang disebut sebagai "peradaban fikih", meminjam istilah Muhammad Abid al-Jabiri. Peradaban fikih merupakan sintesis dari peradaban Yunani (Barat) yang lebih merupakan "peradaban filsafat", di mana filsafat Barat diintegrasikan secara sistematis ke dalam kerangka umum pemikiran hukum Islam melalui metode usul fiqh dan qawaid al-fiqhiyyah. Keberhasilan merumuskan sintesis ini merupakan prestasi besar peradaban Islam, yang pertama kali dilakukan oleh Imam Syafii dalam karya monumentalnya, ar-Risalah (Masdar, 1999).

NU mentradisikan pemikiran serbafikih dalam berbagai aspek kehidupannya, meski pemikiran itu bukan jalan satu-satunya. Kalau dicermati dengan saksama, pemikiran serbafikih mampu menarik dan merumuskan sejumlah prinsip universal dari ajaran agama, untuk kemudian dilakukan sejumlah proses penyesuaian dengan budaya setempat, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip umum dari hukum agama itu sendiri.

Pemikiran serbafikih ala NU berhasil mengelaborasi Alquran dan hadis dalam konteks sejarahnya yang kompleks, untuk kemudian dimodifikasi dengan persepsi humanitarian yang utuh, sehingga pemikiran agama bisa diterjemahkan dan diimplementasikan sebagai motor penggerak perubahan sosial, yang menjunjung tinggi martabat manusia. Karena itu, radikalisme dan fundamentalisme tidak pernah bisa tumbuh dalam kultur NU.

Sikap anti kekerasan begitu menyatu dalam denyut nadi masyarakat NU. Kerangka berpikir mazhab dan serbafikih, membuat pemikiran NU tidak pernah buntu dalam melihat suatu masalah, karena fikih selalu menyediakan daerah sangga dalam bentuk teori hukum (usul fikih) dan kaidah-kaidah fikih (qawaid al-fiqhiyyah), yang bisa menampung kompleksitas kebutuhan masa dan tempat (Abdurrahman Wahid, 1986).

Kedua, pandangan hidup NU juga diwarnai secara kental oleh pandangan-pandangan dalam 'peradaban sufi'. Peradaban sufi adalah level peradaban di atas peradaban fikih. Menurut Seyyed Hossein Nasr (1981), sufisme merupakan dimensi batin dan esoteris Islam. Sebagai jantung ajaran Islam, sufisme juga seperti jantung manusia, tersembunyi dari pandangan meskipun ia menjadi sumber batin kehidupan, dan menjadi pusat yang mengatur seluruh organisme keagamaan Islam. Sufisme adalah aspek yang paling sulit dimengerti.

Pandangan hidup sufi merupakan pandangan yang melampaui fikih (syariat). Orang yang menempuh jalan hidup sufi, tidak lagi memandang orang lain dari apa yang dilakukan secara fisik, tetapi lebih pada sisi batinnya.

Katakanlah dari sudut pandangan fikih dan teologi, amalan dan keyakinan Ahmadiyah dinilai sesat. Namun seorang sufi akan melihat penganut Ahmadiyah dengan cara lain: "yang penting di hati mereka masih ada Tuhan, ada kebaikan. Karena itu, perbuatan menyimpang yang mereka lakukan, kita wajib meluruskannya dan kita tidak boleh bertindak anarkis pada mereka."

Itulah dua peradaban besar yang hidup dan berkembang dalam kultur NU, sehingga organisasi keagamaan ini senantiasa menjadi yang terdepan dalam hal toleransi, keterbukaan dan anti-kekerasan.

Memayungi kebhinekaan
Dengan dua pilar peradaban itu, tidak heran jika NU bisa dekat dengan semua agama, kepercayaan dan berbagai golongan yang hidup di bumi Indonesia. NU menjadi jangkar dan payung kebhinekaan dalam rumah besar bernama Indonesia. Kita tidak bisa membayangkan seandainya di Indonesia tidak ada NU, tentu kekerasan dan perang saudara akan menjadi peristiwa rutin yang akan menghancurkan bangsa dan menimbulkan perpecahan dahsyat di kalangan umat Islam sendiri.

Dalam pandangan NU, Indonesia ibarat sebuah kereta api. Di dalam kereta api, tentu ada beraneka macam jenis penumpang. Ada yang beragama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu. Ada berbagai profesi, misalnya pedagang, pegawai, buruh, petani, bahkan ada pencopetnya. Semua warga negara boleh naik dalam kereta itu. Tugas para pemimpin adalah menjamin agar setiap penumpang bisa menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman, dan sampai tujuan dengan selamat.

Itulah dasar-dasar keberagamaan NU yang anti-kekerasan, mengedepankan kebersamaan dan kemaslahatan. Suatu keberagamaan yang sesungguhnya menjadi tiang utama eksisnya nusantara selama berabad-abad.

PKS dan Politik Double Track

Nur Budi Hariyanto
Kepala Bidang Politik dan
Kebijakan Publik The Icon Institute

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 24-26 Februari 2011 di Yogyakarta, diyakini sebagai momentum krusial bagi pembenahan sistem dan kinerja programatik. Mengingat fungsinya sebagai ajang konsolidasi dan koordinasi seluruh DPW dan DPD PKS se-Indonesia, roadmap dan program kerja lima tahun mendatang juga sedang disusun formatnya. Selain itu, akan dibahas kebijakan politik menyongsong Pemilu dan Pilpres 2014.

Domain programatik momentum ini mengingatkan kita pada pilihan politik PKS sebagai partai politik (parpol) terbuka, sebuah ikhtiar pribumisasi politik yang diyakini menjadi strategi jitu mengembangkan basis suara. Namun sebaliknya, juga mengidap dilema konfliktual di internal mereka.

Butuh keseimbangan
Sejak Mukernas di Bali pada 2008 lalu, PKS telah mendeklarasikan diri sebagai partai terbuka. Pilihan politik ini lantas dinyatakan dalam berbagai momentum politik dan beragam agenda programatiknya. Tampaknya PKS memang hendak menggeser citra parpol Islam yang kaku dan ideologis menjadi parpol modern berbasis program kerja bervisi kerakyatan.

Keterbukaan politik semacam ini berkonsekuensi pada penanggalan atas simbolisasi Islam. Namun, faktor ini disadari menjadi pilihan dilematis. Di satu sisi, PKS berpotensi menjaring suara di luar komunitas Muslim. Ini sekaligus mengembangkan pangsa pasar politiknya, tak hanya berkontestasi dengan parpol Islam, tetapi semua parpol.

Pilihan ini disadari telah berbuah manis pada 2009 lalu. Pada saat tren parpol Islam dan mayoritas parpol lainnya menurun, PKS justru mengalami kenaikan persentase, meski secara perolehan suara menurun sekitar 200 ribu suara. Keterbukaan membuat PKS mulai bisa diterima masyarakat pedesaan dan luar Jawa dengan pendidikan dan tingkat ekonomi rendah.

Di titik ini, dikotomi antara partai Islam versus partai nasionalis dianggap merugikan PKS dan partai Islam lainnya, berupa pengotakan segmentasi politik. Untuk keluar dari kondisi itu, PKS lantas berupaya menghindari penilaian dikotomi tersebut.

Terlebih, kondisi politik saat ini bersuhu fleksibel dan kian terkikisnya polarisasi politik berdasarkan ideologi. Dengan demikian, partai nasionalis pun sebaliknya tidak berani memproklamasikan diri sebagai partai sekuler. Mereka mulai mengubah citra dengan membuat lembaga keagamaan, seperti Majelis Zikir Partai Demokrat atau Baitul Muslimin Indonesia milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Di sisi lain, keterbukaan politik sepertinya masih menjadi masalah serius dan debatable di kalangan internal PKS. Suara PKS di basis tradisionalnya, yaitu masyarakat perkotaan, terdidik, dan ekonomi menengah atas, juga menurun sebagai respons negatif atas keterbukaan yang dijalankan.

Faktor dilematis berupa munculnya gesekan pilihan politik ini mesti disadari dapat menjadi penghambat bagi PKS menjadi partai besar. Perbedaan mestinya dapat diseimbangkan sehingga PKS tak kehilangan basis massa tradisionalnya, sekaligus menambah ceruk pemilih yang baru.

Keseimbangan sangat dibutuhkan mengingat PKS tak dapat lepas dari kelompok gerakan (harokah) yang menjadi pendiri dan penopang partai. Namun, jika hanya mengandalkan suara mereka, sulit bagi PKS untuk memperluas pengaruhnya. Karena itu, keinginan kelompok partai (hizb) di PKS untuk menjadi partai tengah adalah pilihan realistis.

Partai tengah dengan keterbukaan politiknya, bagi PKS, tentu bukan tanpa alasan. Kondisi politik mutakhir mendorong PKS mengelaborasi dua kutub Islam dan nasionalis ke dalam program politiknya. Kerja-kerja politik berbasis kerakyatan lebih penting untuk men-drive posisi PKS di hati rakyat. Istilahnya 'pribumisasi politik PKS'.

Strategi jalan tengah
Hasil Pemilu 2009 lalu menjadi momentum bagi kebangkitan politik PKS. Kenaikan rata-rata 35 persen per lima tahunan ini sungguh di luar dugaan parpol peserta pemilu lain, mengingat terjadi tren penurunan di hampir semua parpol. Namun, voters behaviors pada Pemilu 2014 tidak sama dengan pemilu sebelumnya. Karena itu, untuk mencapai target politik dan meraih keseimbangan ideal jalan tengahnya, PKS setidaknya dapat melakukan tiga tahapan penting.

Pertama, mendorong rasio peningkatan kader. Melalui sistem kaderisasi yang telah terbangun secara mapan, persebaran kader PKS dari pelosok desa hingga perkotaan, Jawa dan luar Jawa, telah menjadi mesin politik paling efektif yang mendorong laju desain programatik PKS yang berefek besar pada tingkat akseptabilitas masyarakat dan elektabilitasnya di tengah fluktuasi preferensi pemilih. Dari Pemilu 1999, masih ada sekitar 3000 kader, kini meningkat menjadi dari 800 ribu. Dengan target dua juta kader, berarti ada sekitar 1,2 juta kader lagi yang harus dipersiapkan PKS.

Sistem kaderisasi PKS bermodel dakwah sehingga ideologisasinya lebih diterima dengan semangat perjuangan ketimbang pretensi politis. Politik dipahami sebagai strategi untuk mencapai tujuan mulia dan sarana untuk menyejahterakan masyarakat. Karena itu, tingkat militansi kader sangat kuat dan tinggi. PKS lebih dipahami sebagai 'rumah bersama' dalam berbagi program ketimbang sebagai medan akumulasi diaspora kepentingan.

Kedua, menjaga persepsi positif PKS sebagai parpol bersih dan peduli, yang selama ini sudah terbangun di masyarakat. Kini, tinggal bagaimana melanjutkan desain program kemasyarakatan tersebut yang dibarengi dengan pola komunikasi yang simpatik di depan konstituen. Dari perspektif komunikasi politik, selain berbicara melalui aksi lapangan, tentu PKS juga akan menggunakan sarana media massa dan televisi sebagai salah satu parpol modern di Indonesia.

Ketiga, membangun PKS sebagai partai berbasis kerja (working party). Artinya, PKS akan bergerak maju tidak hanya melakukan kerja-kerja politik ansich, tetapi juga kerja kemasyarakatan. PKS berorientasi menggeser makna politik tak sebatas perilaku meraih kekuasaan, tetapi dengan kekuasaan akan terjadi sebuah upaya riil menjawab problematika yang kini sedang melilit masyarakat, seperti kemiskinan dan minimnya kualitas pendidikan. Untuk itu, selain militansi dan kualitas SDM kader, dibutuhkan program-program progesif, terukur, dan kontekstual sesuai kebutuhan masyarakat.

Itulah tiga poin strategi pribumisasi politik PKS yang diharapkan mampu mengakurkan dua arus besar akibat pilihan keterbukaan politiknya. Keberhasilan menyeimbangkan dua arus besar kepentingan ini diyakini sebagai awal keberhasilan PKS menjadi partai besar. Namun, mampukah PKS meng-cover politik double track-nya ini? Kita lihat saja.

Revitalisasi Islam Washatiyah

Oleh Azyumardi Azra

Islam washatiyah, Islam 'jalan tengah'; mengapa perlu revitalisasi? Dalam konteks Indonesia, kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Banten, dan Temanggung yang melibatkan penggunaan sentimen dan simbol Islam sungguh menyedihkan. Apa pun alasannya, jelas tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kekerasan hanya menciptakan kekerasan selanjutnya sehingga menghasilkan lingkaran kekerasan (circle of violence) yang sulit diakhiri.

Bagi saya, Islam washatiyah sebenarnya merupakan salah satu karakter dan ciri Islam yang khas bagi Indonesia, meski terdapat keragaman mazhab dan aliran furu'iyah di kalangan kaum Muslim yang jumlahnya terbesar dibandingkan dengan negara-negara lain di Dunia Islam. Karena itu, saya gusar ketika beberapa media asing saat mewawancarai saya menyatakan, beberapa kekerasan kasuistik itu menjadikan wajah Islam Indonesia sangar dan mudah melakukan kekerasan.

Meski mayoritas mutlak kaum Muslimin Indonesia adalah orang-orang yang damai, jelas Islam washatiyah tidak bisa dianggap sebagai sudah selesai. Kekerasan yang masih saja terjadi justru merupakan pendorong untuk memperkuat dan merevitalisasi Islam wahshatiyah. Sebab itu, penyelengggaraan Konferensi Internasional "Revitalisasi Islam Washatiyah: Tantangan dan Peluang" oleh Forum Islamic Center di Jakarta akhir pekan lalu (12/2/11) sangat tepat waktu dan kontributif.

Forum Islamic Center pimpinan KH Mahrus Amin dari Pesantren Darun Najah; Sechan Shahab, dan Syahrul Effendi, wali kota Jakarta Selatan, itu menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain, KH Hasyim Muzadi, mantan ketua umum PBNU; Profesor Imtiyaz Yusuf dari Assumption University Bangkok; Profesor Mark Woodward, Arizona University; Piet Hizbullah Khaidir intelektual muda Muhammadiyah; dan saya sendiri.

Islam washatiyah identik kaum Muslimin yang disebut sebagai 'ummatan washatan' (QS [2]:143). Umat seperti inilah yang dapat dan mampu menjadi saksi kebenaran bagi manusia lain. Mengutip tafsir Muhammad Asad, Abdullah Yusuf Ali dan Marmaduke Pitchal, Imtiyaz Yusuf memaparkan, ummatan washatan adalah umat yang selalu menjaga keseimbangan; tidak terjerumus ke ekstremisme kiri atau kanan, yang dapat mendorong kepada tindakan kekerasan.

Dalam pandangan KH Hasyim Muzadi, ummatan washatan adalah umat yang selalu bersikap tawashut (jalan tengah) dan i'tidal (bersikap adil-seimbang); menyeimbangkan di antara iman dan toleransi. Keimanan tanpa toleransi menbawa ke arah eksklusivisme dan ekstremisme; dan sebaliknya, toleransi tanpa keimanan berujung pada kebingungan dan kekacauan.

Dengan toleransi, ummatan washatan berusaha hidup bersama secara damai baik intra maupun antaragama. Inilah wajah Islam Indonesia yang diwakili ormas-ormas Islam yang jauh lebih tua daripada republik ini, semacam NU dan Muhammadiyah.

Memang, keragaman internal umat Islam menjadi sunnatullah-sebuah keniscayaan. Hemat, keragaman itu sudah bermula sejak dari hal ibadah, meski umumnya pada tingkatan furu'iyah. Ini terlihat misalnya dalam soal shalat Subuh; ada umat yang merasa lebih afdal mengerjakannya lengkap dengan qunut, tapi ada juga yang tidak-shalatnya sama-sama sah. Bahkan, hal furu'iyah juga ada pada kalam, atau teologi. Ada mutakallimun yang sepenuhnya percaya kepada takdir; tapi juga ada yang percaya kepada potensi kemampuan manusia untuk 'mengubah' takdirnya dengan mengerahkan semua potensi dirinya.

Keragaman itu terlihat juga pada tingkat sosial-budaya, yang kemudian mengalir ke dalam aspek-aspek kehidupan lain seperti politik. Keragaman ekspresi sosial-budaya banyak bersumber dari tradisi dan adat lokal, yang kemudian mengalami proses 'Islamisasi' dan menjadi apa yang disebut sejarawan Marshall Hodgson sebagai 'Islamicate', yakni bidang kehidupan yang dipengaruhi Islam sehingga menjadi Islami.

Mengamati keragaman sosial-budaya 'Islamicate' itu, saya menawarkan adanya delapan ranah budaya Islam (cultural Islamic spheres) yang berbeda satu sama lain dan memiliki karakter dan distingsinya masing-masing. Kedelapan ranah budaya Islam itu: Arab, Persia (Iran), Turki, anak benua India, nusantara, Sub-Sahara Afrika (Afrika Hitam), Sino-Islamic, dan belahan Dunia Barat (Eropa, Amerika, dan Australia).

Sering orang Islam sendiri tidak merasakan perbedaan-perbedaan itu, karena tidak melihat langsung ekspresi kehidupan sosio-kultural kaum Muslimin yang beragam; atau juga sebab tidak bisa menggunakan perspektif perbandingan masyarakat-masyarakat Muslim.

Bagaimana seharusnya menyikapi perbedaan-perbedaan itu? Tidak bisa lain adalah dengan memperkuat sikap tasamuh, toleransi, khususnya intra-Islam. Di sini, tak bisa lain, jelas memerlukan penguatan dan revitalisasi Islam washatiyah dari waktu ke waktu.

Negara Tidak Boleh Diskriminatif

Saturday, 19 February 2011
KEMENTERIANHukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tak pernah lekang dari sorotan media dan masyarakat,khususnya menyangkut kinerja direktorat di bawahnya.


Hal itu bisa terlihat dari rentetan kasus yang muncul,seperti terungkapnya fasilitas mewah yang diberikan kepada narapidana Artalita Suryani hingga kasus plesir Gayus HP Tambunan ke luar negeri dengan paspor palsu.Bagaimana Patrialis membenahi institusinya? Berikut wawancaranya.

Kemenkumham selalu menjadi sorotan media dan masyarakat, khususnya menyangkut kinerja dua direktorat di bawahnya,yakni Ditjen- Lapas dan Imigrasi. Tanggapan Anda?

Ya, itu teman-teman wartawan yang selalu memberitakan dan menginformasikan kepada publik. Kami selalu melakukan perbaikan dari itu.Kemenkumham merupakan kementerian yang sangat besar sehingga upaya perbaikan, terutama soal pemberantasan korupsi di lembaganya agak sulit.Kami punya 756 UPT di seluruh Indonesia dan tidak main UPT-UPT itu terkait pelayanan publik sehingga tidak mudah. Namun,Alhamdulillah Ditjen Imigrasi saat ini mencapai angka 9,7 untuk pencegahan korupsi. Saya mencontohkan perbaikan yang dilakukan pada Ditjen Imigrasi yang mulai menerapkan transparansi.

Saya usahakan supaya transparan.Begitu masuk,orang bisa lihat kerja di dalam,termasuk kepala kantor ruangan tampak dari luar. Kemudian, di mana-mana kami tempel harga yang resmi. Dengan pengumuman tarif pengurusan dokumen itu diharapkan tidak ada lagi penambahan biaya, misalnya, untuk membuat paspor. Masyarakat juga dilibatkan untuk melakukan penilaian dengan menekan tombol puas atau tidak puas atau sangat puas.Hal ini termasuk juga di lembaga pemasyarakatan, kami sudah melakukan pembenahan dan perbaikan.

Apa yang dilakukan untuk perbaikan tersebut?

Harus tegas kepada bawahannya. Bagi yang indisipliner langsung pecat, sebaliknya yang berprestasi akan diberikan reward (penghargaan). Seperti pada kasus Gayus Tambunan, kami sudah menonaktifkan 35 Pegawai Ditjen Imigrasi terkait kasus paspor Gayus Tambunan.Sekarang hasilnya sudah ditangani kepolisian untuk ditindaklanjuti.Nanti juga akan diuji di depan pengadilan. Nantinya Gayus juga akan dilakukan penuntutan mengenai paspor palsu itu. Jadi,muaranya sudah di kepolisian,sudah ke muara hukum.

Dikaitkan dengan 12 instruksi Presiden?

Instruksi itu semuanya sangat tepat.Penegakan hukum di masingmasing instansi itu harus tegas. Kalau perlu rotasi besar-be-saran. Ganti pejabat-pejabat yang tidak becus. Presiden memerintahkan, ternyata memang banyak mafia di Negara kita ini.Presiden sangat serius menanggapi persoalan penegakan hukum kita ini,tak terkecuali di Kementerian Hukum dan HAM. Ini termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan mafia keimigrasian. Tidak boleh kita tutup-tutupi. Saya juga sudah dapat Dirjen Imigrasi yang baru sehingga saya akan lebih punya power,kekuatan untuk bisa melakukan pemberantasan mafia keimigrasian.

Langkah apa yang dilakukan untuk memberantas mafia imigrasi?

Pertama, SOP-nya harus ditinjau kembali.Kedua, sumber daya manusia.Ketiga, koordinasi. Kami sebetulnya tidak sendiri, di bandara kami bersama Angkasa Pura, yang dikelola Menteri Negara BUMN.Pembenahan ke dalam juga harus lebih diseriuskan. Ternyata di bandara itu tidak steril, di tempat-tempat keimigrasian banyak orang lalu-lalang.Bahkan, ketiga fasilitas kedatangan juga belum maksimal.Alhamdulillah saya koordinasi dengan Kementerian BUMN, sudah banyak pembenahan, tetapi belum sempurna. Selain itu, (bekerja sama) juga dengan Menteri Perhubungan tentang masalah tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Sebab, tempat perlintasan orang keluar masuk,sekarang terlalu banyak,yakni men-capai 120 tempat.Padahal, kita baru punya 44 Border Control Management (BCM).

Ini akan kami tinjau. Nanti juga akan kami lakukan kajian. Karena tim akan dibuat oleh Wapres,kami juga sudah melaporkan itu tergantung kebijakan kita bersama. Kalau itu kita perketat, tentu konsekuensinya perlintasan orang di beberapa tempat akan berkurang, dan ini terkait dengan cara mengakses perekonomian, investasi, dan segala macam. Kalau itu tidak kita tutup, apa dampaknya? Nanti kami ingin bikin satu studi terkait kelemahan-kelemahannya. Jadi, ada analisa SWOT yang akan kami lakukan.Kemudian, saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.Memang perlu ada perhatian khusus terhadap insentif karyawan imigrasi yang kerjanya 12 jam, di bandara-bandara, sedangkan uang makannya sangat sedikit.

Soal penegakan hukum juga tengah menghadapi sorotan.Langkah konkret apa yang harus dilakukan pemerintah guna mewujudkan harapan publik?

Pertama, kita harus memahami dulu terhadap performa negara Indonesia. Hal yang salah satunya menjadi tekad dan semangat kita adalah berkomitmen mewujudkan negara hukum.Komitmen ini secara eksplisit dan implisit masuk ke dalam UUD 1945,yaitu Pasal 1 ayat 3. Karena itu, semua tindakantindakan penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada hukum dan berlandaskan pada sistem hukum. Supremasi hukum menjadi hal yang terpenting dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa yang diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila belum ada ketentuan hukum, harus dikaji penyebab hal itu terjadi.

Dengan demikian, semua aspek kehidupan dapat berjalan sesuai dengan koridor dan tatanan hukum. Kedua, kita harus memberikan posisi yang equal terhadap seluruh warga.Semua warga mendapatkan perlakuan yang sama.Negara tidak boleh diskriminatif dalam penegakan hukum karena ada prinsip persamaan dalam hukum dan pemerintahan. Ketiga, kita harus melandasi pada satu prinsip bahwa ke depan tidak ada lagi perbuatan yang dilakukan siapa pun,termasuk para penyelenggara negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Apakah itu berarti tidak ada yang mendapatkan perlakuan khusus dalam penegakan hukum, termasuk aparat penegak hukum?

Semua aparat hukum harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak boleh menegakkan hukum dengan melanggar hukum. Hal penting lainnya adalah mengenai persoalan-persoalan penghargaan dan pemenuhan terhadap hak asasi. Ini merupakan satu kesatuan yang bermuara pada badan peradilan yang merdeka.

Anggapan sejumlah pihak terkait bobroknya penegakan hukum di Indonesia?

Hukum hanya berlaku buat kalangan papa, contoh Nenek Minah hanya mencuri buah cokelat hukuman penjara beberapa bulan, sedangkan buat oknum koruptor yang berduit lebih masih bisa berkeliaran keluar negeri contoh Gayus Tambunan. Konspirasi oknum aparat penegak hukum dalam memutuskan hukuman buat narapidana.

Namun, faktanya ego sektoral dalam penegakan hukum masih sangat kentara?

Institusi penegak hukum harus menghilangkan ego sektoral dan mengurangi sekat-sekat dalam upaya penegakan hukum.Jangan sampai karena ego sektoral lembaga penegak hukum,akhirnya masyarakat menjadi korban dari penegak hukum. Ini yang harus dihilangkan. Latar belakang adanya forum koordinasi dan konsultasi penegak hukum yang dimulai dari lembaga penegak hukum di pusat untuk menghilangkan sekat-sekat dan ego sektoral tersebut. Dengan demikian, lembaga penegak hukum memiliki visi yang sama dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan HAM Dengan hilangnya ego sektoral juga akan terwujud sistem peradilan pidana terpadu.Lembaga penegak hukum harus betul-betul menegakkan hukum dan memberikan perlindungan bagi masyarakat serta menghormati hak asasi manusia.

Para penegak hukum juga harus memberikan hak dan perlindungan yang sama kepada siapa pun agar tidak ada diskriminasi. Saya sudah berkeliling ke 80 lembaga pemasyarakatan (LP), mendengar berbagai pengaduan dari warga binaan di LP,ada penyiksaan dan sebagainya. Sekarang jangan sampai ada lagi. Demokrasi sekarang ini harus tunduk dengan sistem hukum yang berlaku. Hukum betul-betul merupakan bagian dari sistem yang sangat penting di negara ini.

Karena itu, penegak hukum di daerah segera melakukan koordinasi dan konsultasi untuk menentukan standar operasional prosedur bersama dalam persolan penegakan hukum di pengadilan, kejaksaan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, serta Kepolisian. Setiap enam bulan sekali,kami akan melakukan evaluasi koordinasi penegak hukum tersebut berjalan atau tidak.Masyarakat juga bisa memantau langsung pelaksanaannya.

Berarti pemerintah tidak sendiri lagi dalam penegakan hukum?

Dalam upaya pembangunan dan penegakan hukum, pemerintah sekarang tidak lagi sendiri. Sebab,semua komponen masyarakat sudah bergandengan tangan saling mendukung.Tidak ada lagi ego sektoral dalam pembangunan dan penegakan hukum di negeri ini. Bukti pemerintah sudah melakukan pembangunan dan penegakan hukum bersama rakyat tersebut seperti dilakukan di Sumatera Selatan yang telah berhasil membentuk sejumlah desa sadar hukum, serta pemerintah provinsi melaksanakan rintisan pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tersandung permasalahan hukum di pengadilan setempat.

Hal yang mendasar dengan adanya pemerintahan di desa sadar hukum tersebut adalah semua permasalahan pembangunan di daerah itu akan lancar, seperti penagihan pajak bumi dan bangunan dapat dilaksanakan dengan baik karena masyarakatnya sudah sadar terhadap hak dan tanggung jawabnya. Dalam pembangunan bidang Hukum dan HAM ini, pemerintah pusat telah membuka keran seluasluasnya dengan mengangkat sebanyak 3.000 orang notaris pada 2010 untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Bagaimana dengan Satgas yang selalu menyerang lapas, dari fasilitas mewah Ayin sampai 15 napi yang tidak ada di penjara?

Saya dapat SMS dari kawan-kawan Satgas. Kan Satgas menyatakan, secara resmi memang betul mereka mendapatkan napi tipikor yang tidak berada di LP Cipinang. Namun, mereka mengatakan semuanya melaksanakan berdasarkan prosedur yang ada. Jadi, tidak ada petugas lapas yang menyalahi aturan sedikit pun. Ini clear betul. Nah, jadi mereka cek dan ricek orang yang tidak ada di lapas, mereka ke RS,dan ternyata di RS ada. Rekomendasi dari RS Polri ada, dari dokter ahli ada.Jadi,lengkap. Nah,memang saya terus terang mengatakan pada Satgas, saya bilang, saya memberikan dukungan sepenuhnya kehadiran Satgas dalam memberantas mafia.Namun,menurut hemat saya ada pekerjaan yang lebih besar yang bisa dilakukan Satgas.

Misalnya,kalau Satgas mampu mengungkapkan ini, bagaimana pertambangan kita yang berada di seluruh penjuru negara ini yang dibawa oleh asing, jumlah kapal yang tidak diawasi, bebas begitu saja.Apakah itu bukan bagian dari sistem mafia? Bagaimana sekarang di pertambangan minyak lepas pantai,mungkin ratusan kapal yang mengeroyok minyak di situ. Siapa yang mengawasi? Berapa kerugian negara? Misalnya juga pungutan-pungutan besar di tempat- tempat tertentu.Kalau penja-ra, menurut hemat saya memang perlu diawasi.Namun,menurut saya penjara bukan tempat mafia besar.Saya juga tidak membenarkan.Jadi,komunikasi cukup baik dengan Satgas.

Mengenai soal penyerangan ke anggota Ahmadiyah, bagaimana Kemenkumham menyikapinya?

Kita sebagai negara hukum tidak boleh main hakim sendiri. Sebab, kita negara hukum.Kita punya aparatur negara,maka yang mewakili kita dalam penegakan hukum adalah aparat penegak hukum. Di sini kita punya kepolisian. Itu sistem ajaran yang kita peroleh, baik dalam bernegara ataupun beragama. Saya meyakini itu. Jadi, kalau orang langsung tanpa satu peradilan dia melakukan tindakan penegakan hukum, itu terjadi secara terus-menerus, kita khawatir Negara kita tidak akan lama. Jadi, menurut saya kalau ada orangyangtidaksependapatdengan orang lain, laporkan pada penegak hukum.Biar penegak hukum yang menindak.Penegak hukumnya juga harus sensitif.Sensitif dalam mengambil action.Action apa?

Yang kalau tidak cepat ditindaklanjuti akan menjadi suatu gejolak,pergolakan yang lebih besar.Ini berbahaya.Nah, penegak hukumnya harus cepat bertindak,sensitif.Dengan demikian, masyarakatjugapercaya padapara penegak hukumnya.

Dari segi perspektif HAM, itu sudah melanggar HAM?

Kalau menurut saya begini. Kita harus mengkaji itu secara komprehensif. Kita nggak bisa juga mengkaji sepotong-sepotong karena maknanya jadi berbeda. Sekarang kalau kita bicara agama, agama itu mempunyai suatu kualifikasi aturan sendiri,udah jelas normanya, dan itu disucikan.Tidak boleh diganggu siapa pun agama itu. Sebab,itu berkaitan dengan ke-yakinan. Ketika ada orang lain mengaku sebagai pemeluk agama, tapi tidak sesuai dengan norma yang dianut kesuciannya oleh mayoritas pemeluknya,di situlah terjadi konflik. Itu bukan hanya Islam.Agama lain juga,di mana mereka tak mau kesucian agamanya diganggu.

Dengan demikian apakah keberadaan Ahmadiyah akan dikaji lagi?

Iya kalau orang ingin melaksanakan haknya boleh-boleh saja.Namun, haknya nggak boleh melanggar hak orang lain. Apalagi melanggar akidah, ketauhidan seseorang. Karena kalau itu dilanggar, dampaknya bisa tidak jelas.Ini sensitif dan tidak boleh main-main. Ini udah dari dulu-dulu terjadi. Jadi, nanti biar Kementerian Agama yang mengkaji karena itu domain mereka. Kementerian Agama dengan kementerian yang lain akan segera memikirkan penyelesaiannya dan kita saling menghargai saja. Kalau memang Ahmadiyah merasa dia harus hidup di Negara ini. Kalau selama dia tidak menyatakan sebagai bagian dari satu agama, yakeyakinan dan kepercayaan dia silakan aja, nggak akan dilarang. Namun, selama dia bentrokan dengan penganut agama Islam, pasti tidak akan jadi aman.

Ini fakta sejarah dari dulu sampai sekarang. Ini nggak bisa kita tutup-tutupi lagi dengan basa-basi. Ini kan gara-gara basa-basi.Hanya karena HAM, konfliknya tidak berhenti. Nah, bagaimana ini diselesaikan? Kita tegaskan. Biar nanti Kementerian Agama yang menegaskan. (m purwadi)

Jamal dan Pak Mantri Nuh

Oleh Zaim Uchrowi

"Cepat-cepat ayo foto sama Pak Mantri!" Hari gerimis. Tanah becek sisa hujan. Tapi, orang-orang berlarian menyambut seruan itu. Mereka berkerumun di pekarangan sempit yang terjepit di antara rumah-rumah sederhana. Kapan lagi bisa berfoto bersama Pak Mantri. Untuk pertama kalinya, pejabat besar datang ke kampung itu.

Pak Mantri? Begitulah orang menyebutnya. Pejabat itu Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh. Pak Nuh, panggilannya. Hari itu, saat mendung sebagaimana biasa mewarnai hari Imlek, Pak Nuh tak ingin menghabiskan waktu beristirahat di rumah. Pak Nuh justru mau memanfatkan hari libur buat menyalurkan hobi: Keluar masuk kampung menemui para mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Di situlah, ia disebut Pak Mantri.

"Sebagian besar kita dulu kan miskin," kata Pak Nuh. Kuliah telah membuat banyak orang terbebas dari kemiskinan. Maka, semestinya anak miskin-yang memang berotak cemerlang- mendapat kesempatan kuliah. Dengan kewenangannya, Pak Nuh berusaha mewujudkan itu. Ia terus menyeru perguruan tinggi untuk membantu anak-anak miskin agar kuliah. Kementerian yang dipimpinnya pun menebar beasiswa.

Sebuah program yang dinamai 'Bidik Misi' menjangkau 20 ribu mahasiswa setiap tahun. Mereka dibebaskan dari membayar uang kuliah. Juga masih mendapat bantuan bulanan Rp 600 ribu sebulan. Seperti Jamal, mahasiswa yang ditemui siang hari itu di sebuah rumah yang disebut beberapa orang sebagai layak untuk jadi objek 'bedah rumah'. Sebuah tayangan televisi tentang memperbaiki rumah rusak milik warga miskin.

Ayah Jamal tukang bangunan. Tak selalu ada pekerjaan buatnya. Apalagi kalau sakit hingga sebulan seperti saat itu. Ibunya mengurus rumah. Dalam hitungan normal, tak ada jalan buat membiayai Jamal kuliah. Tetapi, Jamal bisa kuliah di IPB, Bogor. Bantuan bulanan yang diterimanya bukan hanya cukup buat kebutuhan makan. Ia masih bisa menyisihkan uang buat adiknya membeli buku. Nilai kuliahnya, untuk ukuran sekarang, sedang-sedang saja. Tetapi, cerahnya masa depan telah terukir di wajahnya.

Ditanya ingin menjadi apa setelah lulus, Jamal menjawab tegas. "Entrepreneur!" Mengapa? "Karena tak perlu mencari-cari, tapi menciptakan pekerjaan. Tak akan pernah minta gaji namun menggaji orang." Menurutnya, ia yakin akan berhasil. Menteri pun bisa datang ke rumahnya yang reyot. Sangat tidak mustahil ia akan sukses sebagai pengusaha kelak. Kampusnya pun banyak memotivasi dan memfasilitasi mahasiswa seperti dirinya untuk menjadi pengusaha. Tak sedikit kakak kelasnya yang sudah berhasil. Beban keluarga yang dipikulnya tak terlampau berat. Adiknya cuma dua dan sudah termotivasi untuk mengikuti jejak kakaknya.

'Garis sukses' yang dimiliki Jamal (dan keluarganya) tak serta-merta tersebar ke lingkungannya. Begitu keluar dari rumah Jamal, puluhan anak pun mengerubung Pak Mantri. "Banyak sekali anak kecil di sini," celetuk Pak Nuh. Sebuah pernyataan spontan yang menggambarkan betapa berat beban bangsa dan negara ini. Ledakan penduduk tak terhindarkan. Bahkan, di kantong-kantong masyarakat agamais yang mengikuti ajaran Rasul yang membawa risalah agar "takutlah meninggalkan generasi lemah." Wilayah Pamijahan, Bogor, yang dikenal subur pun tak mampu menanggung beban masalah itu.

Jamal, insya Allah, dapat dientaskan dari kemiskinan. Tetapi, dari setiap 'Jamal', ada puluhan atau malah ratusan 'Jamal' lain yang tetap terperangkap dalam kemiskinan. Mereka akan terus melahirkan warga miskin bergenerasi-generasi. Berbagai upaya selamai ini hanya mampu mengurangi, dan bukan mengatasi beban masalah itu. Kebanyakan pemimpin umat belum paham soal itu. Sebagian lainnya tak peduli. Padahal, semua tahu, begitu dekat kefakiran dengan kekafiran. Para pejabat publik yang lebih sibuk dengan urusan kursi dan dompet sendiri tentu lebih tak peduli.

Masihkah kita akan menutup mata dengan kemiskinan yang dipicu oleh ledakan penduduk? Masihkah kita lebih mementingkan kuantitas dibanding kualitas? Masalah itu bukan sekadar urusan sosial ekonomi yang harus diatasi negara. Itu juga persoalan mendasar agama: Kemiskinan gampang membuat orang tersesat. Dengan caranya di jalur pendidikan, Pak 'Mantri' Nuh bekerja mengatasi masalah itu. Semestinya kita semua juga bekerja keras berbuat serupa. Itulah yang akan membuat jutaan Jamal terbebas dari perangkap kemiskinan. Jutaan Jamal yang akan dapat menatap masa depan dengan antusias seperti Jamal di Pamijahan itu.

Revolusi Tahrir dan Demokrasi

Oleh Ahmad Syafii Maarif

Salah satu tuntutan utama Revolusi Tahrir di Mesir ialah ditegakkannya prinsip-prinsip demokrasi. Salah satunya adalah hak kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin negara. Ini adalah sesuatu yang hilang selama puluhan tahun. Kelompok Ikhwan yang dilarang selama ini, tetapi tetap hidup dan bergerak secara diam-diam dengan organisasi yang rapi, juga menginginkan tegaknya demokrasi di Mesir.

Dengan demikian, sistem demokrasi sudah menjadi kehendak sebagian besar rakyat Mesir, kecuali faksi minoritas HI (Hizbut Tahrir), yang menganggapnya sebagai sistem kafir yang harus ditentang karena berlawanan dengan sistem khilafah yang mereka anut dan perjuangkan.

Orang boleh saja berdebat tentang demokrasi dalam kaitannya dengan Islam, tetapi dengan segala kelemahan sistem ini, seorang warga negara tidak mungkin terjamin hak-haknya secara penuh, kecuali dalam kultur demokrasi.

Siapa mengira sebelumnya bahwa pada awal dasawarsa kedua abad ke-21, bumi Afrika Utara digoncang oleh demonstrasi lautan manusia dengan tujuan tunggal: mengakhiri sistem otoritarian yang membelenggu kebebasan warga. Dimulai dari Tunisia, melebar ke Mesir, kemudian entah ke mana lagi. Sistem demokrasi sedang menjadi tuntutan publik untuk dilaksanakan.

Perkara masih ada umat Islam yang menentang sistem ini, saya rasa tak perlu terlalu dihiraukan, sebab pada saatnya mata mereka akan terbelalak jika mengamati secara cerdas bahwa dunia Islam selama sekian ratus tahun, hanya melahirkan penguasa-penguasa yang memonopoli kemerdekaan. Sedangkan yang tersisa bagi rakyat adalah kewajiban tunggal: taat. Maka itu, tidaklah mengherankan kemudian mengapa bangsa-bangsa Muslim pasca penjajahan berada di persimpangan jalan dalam menentukan sistem politik yang harus dipilih.

Negeri-negeri Arab pada umumnya tetap melestarikan sistem dinasti, warisan imperium Umayyah sejak abad ke-7 yang lalu. Indonesia, Malaysia, dan Pakistan, secara formal memilih sistem demokrasi, terlepas dari kualitasnya. Mesir, sekalipun berbentuk republik, secara de facto tidak ada bedanya dengan kerajaan. Sekiranya Revolusi Tahrir tidak berlaku, Husni Mubarak berharap akan digantikan oleh anaknya Gamal (Jamal) Mubarak.

Syahwat dinasti ini hanya bisa dihalau oleh sebuah revolusi rakyat dengan segala korban yang ditinggalkannya. Untuk Mesir, lebih dari 300 pengunjuk rasa telah terbunuh. Mubarak, yang sekutu Barat, dengan berbagai cara telah berupaya untuk tetap bertahan. Tetapi, rakyat Mesir terlalu muak dengan apa yang terjadi selama berada di bawah kekuasaannya. Di samping memerintah dengan hukum besi, korupsi juga marak di mana-mana. Akibatnya, sekitar 40 persen rakyat Mesir yang berjumlah 83 juta tetap hidup dalam kemiskinan.

Siapa yang tahan hidup dalam realitas yang serbapahit dan terbelenggu ini. Islam yang autentik memberikan kemerdekaan penuh kepada manusia. Tetapi, realitas di berbagai negeri Muslim, kemerdekaan itu pulalah yang dipasung, tidak jarang dengan fatwa ulama.

Saya menyarankan, agar perdebatan tentang demokrasi di dunia Islam lebih baik dihentikan. Kita cobakan dulu sistem itu yang disesuaikan dengan doktrin syura (musyawarah) seperti yang diajarkan Alquran. Siapa tahu, sistem ini akan lebih baik dibandingkan apa yang berlaku selama sekian ratus tahun dalam format kerajaan, khilafah, atau sejenisnya, yang ternyata telah membelenggu pemikiran kreatif umat dengan segala akibat buruknya. Perlawanan rakyat Tunisia dan Mesir terhadap bentuk sistem politik yang membelenggu, patut dijadikan pelajaran bagi mereka yang masih ragu terhadap demokrasi.

Tentu, demokrasi yang kita inginkan adalah demokrasi yang bertujuan untuk menegakkan keadilan, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Jika demokrasi hanya sebagai seremoni dan prosedur via pemilihan umum, sementara substansinya dilupakan, cita-cita bagi tegaknya keadilan akan sia-sia. Kita sungguh berharap pengorbanan rakyat Tunisia dan Mesir agar terbebas dari cengkeraman autoritarianisme, tidak dipermainkan oleh penguasa baru yang berlawanan dengan cita-cita mulia rakyat kedua bangsa Muslim itu.