Selasa, 22 Februari 2011

Sopir Angkot Kampung Melayu-Senen yang Menjadi Menteri

Saturday, 19 February 2011
TIDAK ada yang bisa menebak nasib dan perjalanan hidup seseorang. Hidup,ibarat perjalanan roda yang selalu berputar, ada kalanya di bawah dan ada kalanya di atas.Justru,orang yang pernah mengalami dua hal ini akan semakin besar hati menerima kondisi yang tengah dihadapi.


Garis hidup ini seperti dialami Patrialis Akbar. Putra Minang kelahiran Padang 31 Oktober 1958 mengaku pernah menjadi sopir angkot dan taksi sebelum akhirnya tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II,sebagai Menteri Hukum dan Hak Asas Manusia. Memang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bukanlah sopir angkot sungguhan yang menggantungkan hidupnya dari hasil menarik angkot.Menarik angkot hanyalah sebagai aktivitas sampingan sembari menjalani kuliah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Dia bisa kerja part time karena angkot merupakan salah satu bisnis keluarga besarnya yang berasal dari Minang. Selama lalu lalang di jalur Kampung Melayu–Senen, dia merasa tidak hanya mendapat tambahan uang kuliah,tapi juga bisa meraup banyak pelajaran hidup.

Dia bisa belajar cara menjadi orang yang jujur dan taat hukum. Sebab, sewaktu menjalani profesi ini, dia mengetahui betul masyarakat yang seringkali mengeluarkan sumpah serapah terhadap angkot yang parkir dan berhenti tanpa memberikan aba-aba. Dengan menjadi sopir angkot pula,tokoh yang murah senyum itu mengaku bisa melihat secara langsung problematika masyarakat Ibu Kota yang semakin hari semakin berjubel.“Saya menikmati saja sehingga bisa merasakan susahnya mencari uang dan senangnya kalau dapat rezeki saat kesulitan,” ungkap Patrialis yang mengaku taat hukum ketika menjalani profesi sebagai sopir angkot. Semua pengalaman dan perjalanan hidup yang pernah dilaluinya itu tidak mungkin terlupakan.

Dia merasa pengalamannya sebagai sopir angkot dan taksi telah memberikan pengalaman hidup yang lebih berwarna. Ini mengingat tidak semua pengalaman hidup,khususnya sebagai orang kecil atau rakyat biasa tidak berguna, tapi justru memberikan berkah tersendiri.Begitu pun saat dia sudah menduduki salah satu jabatan penting di Republik ini.Dia mengaku banyak mengambil hikmah dari semua rintangan yang pernah dialami pada masa lalu. Setelah meraih gelar sarjana hukum (SH) di UMJ,mantan anggota DPR periode 1999–2004 dan 2004–2009 itu kemudian terjun dalam profesi pengacara.Entah karena pengalaman bergaul dengan masyarakat bawah, dalam menjalankan profesinya sebagai advokat dia banyak memperjuangkan masyarakat kecil yang tersandung hukum.

“Banyak masyarakat yang berbenturan dengan hukum, tapi tidak memiliki uang untuk memperjuangkan hak-haknya,” tutur mantan anggota Panitia Ad Hoc Amandemen UUD 1945 ini. Setelah menjadi pengacara,Patrialis mulai terjun ke dunia politik dan bergabung dengan PAN, yang kemudian mengantarkan dirinya menjadi anggota DPR-RI dua periode dari daerah pemilihan Sumatra Barat.Selama di “Senayan”,putra Minang kelahiran Padang 31 Oktober 1958 itu tergabung dalam Komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum.

Dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat,Patrialis sangat vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang terkait dengan hukum dan HAM. Tak ayal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun kepencut untuk mendaulat menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.Meskipun mengaku sangat berat karena membawahi beberapa direktorat yang ber-sentuhan dengan masyarakat umum, seperti Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi, tapi bukan berarti dia surut dan menyerah. Patrialis melihat amanat yang diberikan padanya sebagai tantangan pengabdian untuk bangsa dan negara.

Berdasar komitmen tersebut, dia mengaku ikhlas ketika kementerian yang dipimpinanya paling banyak disorot masyarakat terkait banyaknya persoalan-persoalan negatif yang dimunculkan media dan masyarakat, ter-utama terhadap kinerja dua direktoratnya.“ Memang ini sangat sensitif karena langsung berbenturan dengan masyarakat umum.Saya akan berupaya, semaksimal mungkin untuk memperbaikinya,”tandasnya. (m purwadi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar